Suara.com - PT KAI Daop I meminta calon penumpang kereta jarak jauh tidak perlu khawatir jika gagal berangkat karena belum memenuhi persyaratan. Pasalnya, calon penumpang bisa mengembalikan dana atau refund tiket tersebut.
Kepala Humas KAI Daop I Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, pengembalian uang tiket calon penumpang akan dibayarkan 100% tanpa potongan apapun.
"Proses pembatalan tiket dapat dilakukan di loket stasiun dan Contact Center 121 di nomor 021-121 paling lambat H+7," ujar Eva dalam keterangannya, Minggu (22/8/2021).
Selain itu, untuk menjaga physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh.
Eva menegaskan, calon penumpang harus mempersiapkan persyaratan perjalanan sebelum memesan tiket kereta jarak jauh.
Dalam hal ini,\PT KAI Daop 1 Jakarta masih menerapkan peraturan tersebut secara ketat dengan mengacu pada pada Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 17 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Aturan dalam SE itu berlaku di Stasiun Gambir, Pasarsenen, Bekasi, Karawang dan Cikampek dengan tujuan menekan angka paparan Covid-19 terhadap usia anak-anak, dan sebagai bentuk komitmen PT KAI dalam mendukung langkah Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Selain tidak memperkenankan sementara pelanggan KA usia di bawah 12 tahun melakukan perjalanan KA, terdapat ketentuan perjalanan KA Jarak Jauh lainnya yang wajib diperhatikan bagi pengguna KA berusia mulai 12 tahun ke atas, yaitu:
1. Menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Anak Di Bawah 12 Tahun Dilarang Naik, Begini 3 Aturan Kereta Api Jarak Jauh saat PPKM
2. Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Berita Terkait
-
Anak Di Bawah 12 Tahun Dilarang Naik, Begini 3 Aturan Kereta Api Jarak Jauh saat PPKM
-
Minibus Ditabrak Kereta Api di Pariaman, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Pemprov Sulsel Berharap Jalur Kereta Api Makassar - Parepare Beroperasi Tahun Depan
-
Jalur Kereta Laos-China Sepanjang 426 Km akan Beroperasi Desember 2021
-
Simak Persyaratan Penumpang Kereta Api dari Stasiun Tanjungkarang
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Program Vokasi Nasional Rp 2,12 T Resmi Diumumkan, Jaring Lulusan SMK dan Karyawan PHK
-
Aturan Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia Masih Abu-abu: Ternyata Tak Segampang Itu!
-
Program Magang Nasional Batch 4 Dimulai Juli 2026, Telan Anggaran Rp 4,14 Triliun
-
PHE Masih Jadi Raja Migas RI, Tapi Produksi Alamiah Terancam Turun Tajam
-
Arab Saudi Buka Lagi Keran Udang RI, Mendag: Ini Kabar Baik!
-
Hampir Semua Direksi Danantara Sumberdaya Indonesia Diisi Orang Asing
-
Perang AS-Iran Bikin Pertamina Kehilangan 100.000 Barel Minyak
-
Pemerintah Resmikan Insentif Pajak ke Penulis 1,5 Persen, Tepati Janji Kampanye Prabowo
-
Bursa Efek Indonesia Buka Opsi Artis dan Influencer Bisa IPO Bisnis, Ini Syaratnya
-
Investor Jangan Sampai Jadi 'Kurban' Panic Selling Saat Dunia Memanas