Suara.com - Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Heru Dewanto mengatakan, insinyur punya tanggungjawab untuk menyelesaikan masalah-masalah di dunia ini.
Hal itu adalah kesepakatan dari World Federation of Engineering Organizations (WFEO), yang merupakan organisasi tingkat internasional yang mewadahi insinyur.
"World Federation of Engineering Organizations sepakat, insinyur harus menyelesaikan masalah-masalah dunia, karena untuk menyelamatkan bumi kita adalah teknologi, dan teknologi adalah produk dari insinyur," ujar heru Dewanto dalam keterangannya yang ditulis, Rabu (25/8/2021).
Heru menjelaskan, dengan perkembangan teknologi saat ini dan untuk menyongsong Revolusi Industri 4.0, peranan insinyur juga sangat diperlukan.
Ketua Umum PII mengatakan dalam revolusi tersebut, dibutuhkan praktis yang cakap di bidang engineering science, biomedical engineering, nano teknologi serta kecerdasaan buatan.
Berdasarkan data dari Bank Dunia, talent gap Indonesia terbesar ada di bidang hospitality and tourism, infrastructure development,sustainable engineering, sustainable management of natural commodities, manufacturing, modern agriculture dan pendidikan.
Empat dari delapan tema tersebut berkaitan dengan ke-insinyur-an. Gap atau selisih tersebut menurut mengganggu pertumbuhan Indonesia.
"Jadi wajar kalau ada pertanyaan, apakah ada broken chain. Ada ketidakselarasan antara kompetensi yang diajarkan di kampus, dengan kebutuhan dunia kerja," tutur dia.
Heru Dewanto mengatakan, perlu ada penyelarasan antara kebutuhan dunia kerja dengan kompetensi yang dimiliki seorang insinyur.
Baca Juga: Kajian Pembangunan IKN di Kaltim, Bersama Bappenas Para Insinyur juga Ikut Terlibat
Selain itu standarisasi juga harus terus dilakukan, agar lulusan fakultas teknik lebih bisa bersaing di dunia kerja.
"Hari ini kita sudah memiliki dua puluh ribu insinyur profesional yang bisa disetarakan dengan insinyur dunia. Setiap tahunnya ada dua ratus ribu lulusan fakultas teknik. Dari dua ratus ribu lulusan sarjana teknik di seluruh Indonesia, baru sekitar dua puluh ribu yang memiliki kompetensi," imbuh dia.
PII yang keberadaannya diamanatkan di undang-undang dan bukan lagi sekedar organisasi profesi, menurut Heru Dewanto terus berperan aktif dalam mendorong standarisasi lulusan fakultas teknik.
Kata dia, saat ini standarisasi nasional dan standarisasi internasional politeknik yang ada di Indonesia, sudah dilakukan oleh badan tetap PII.
Tag
Berita Terkait
-
Kajian Pembangunan IKN di Kaltim, Bersama Bappenas Para Insinyur juga Ikut Terlibat
-
Harteknas, Induk Koperasi Pedagang Pasar Laksanakan Program Digitalisasi Pasar
-
PII Bantu Pemerintah Kejar Target Vaksinasi Nasional
-
Lewat UDG Nasional ke XIV, Umat Hindu Siap Hadapi Tantangan Revolusi Industri 4.0
-
Simak 5 Kompetensi yang Harus Kamu Miliki untuk Pendidikan 4.0!
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan