Suara.com - Setidaknya 3.179 pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta dirumahkan sejak awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli 2021.
"Kebanyakan mereka bekerja di perusahaan yang terkait sektor pariwisata di DIY," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (30/8/2021).
Lebih jauh, Bowo mengatakan, data hingga Agustus 2021 tercatat sebanyak 221 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh sejumlah perusahaan di DIY.
Perusahaan yang merumahkan karyawan dan PHK semua beralasan karena mengalami penurunan omzet drastis selama PPKM Darurat hingga PPKM Level 4.
Bowo menjelaskan, perusahaan yang melakukan PHK maupun merumahkan pekerjanya sebagian besar bergerak di sektor pariwisata.
Sebelum menempuh kedua langkah tersebut, kata dia, perusahaan telah diminta untuk melakukan perundingan bipartit terlebih dahulu antara pengusaha dengan pekerja atau buruh.
"Harus melalui kesepakatan kedua belah pihak, termasuk hak-hak pekerja juga harus diberikan. Kami mengawal untuk itu," kata dia, dikutip dari Antara.
Bowo juga mengatakan, bagi pekerja yang dirumahkan ada yang masih menerima gaji meski dipotong. Namun, tidak sedikit yang tidak menerima gaji pula.
"Sampai sekarang penyaluran subsidi upah bagi pekerja juga masih berjalan dan masih dalam proses. Data penerimanya berdasar pada data di BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia.
Baca Juga: DIY Targetkan 2,8 Juta Warga Tervaksin Pada Oktober, Huda: Wilayah Pelosok Jadi Prioritas
Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans DIY Elly Supriyanti menuturkan telah meminta seluruh perusahaan membantu pekerjanya yang terkena PHK untuk mendaftarkan program kartu prakerja sehingga mereka mendapat pelatihan kerja serta kemampuan berwirausaha.
Menurut Elly, lebih dari 50 perusahaan yang merumahkan maupun mem-PHK pekerjanya telah diundang untuk mendapatkan pendampingan terkait akses program kartu prakerja secara virtual.
"Kami sebenarnya mengundang lebih dari 50 perusahaan, tapi yang ikut hanya 30 karena ada sebagian HRD-nya juga ikut terdampak," kata dia.
Untuk jumlah pekerja di DIY yang berhasil mengakses program itu, ia mengaku tidak tahu karena data tersebut sepenuhnya ada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Sementara itu, Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Irsyad Ade Irawan meminta Disnakertrans DIY memperbarui kembali data pekerja yang dirumahkan.
Ia menyebut khusus anggota KSPSI DIY yang dirumahkan sejak PPKM pada 3 Juli 2021 mencapai 2.250 orang. Jumlah ini belum termasuk data dari serikat buruh lainnya.
Berita Terkait
-
Baru Saja Beroperasi, GKR Bendara Ajak Masyarakat Pariwisata DIY Jajal Kereta Api YIA
-
Berakhir Hari Ini, Apakah PPKM Diperpanjang?
-
Efek PPKM di Banyuwangi, Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun Drastis
-
Menparekraf Sandiaga: Masyarakat Sangat Trauma dengan PPKM Level 4
-
Per Hari Ini, Jakarta International Velodrome Kembali Dibuka untuk Umum
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Dapat THR Sebaiknya Investasi Apa? Ini 4 Pilihan yang Cocok
-
LPDB Koperasi Dorong Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Melalui Koperasi Modern
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Kembali Bergejolak
-
IPC TPK Catat Pertumbuhan Arus Petikemas 8,7% pada Awal 2026
-
Pacu Daya Saing Investasi, Perusahaan RI Butuh Panduan untuk Eksekusi Strategi ESG
-
Harga Emas Antam Naik-Turun, Hari Ini Terpeleset Jadi Rp 3,04 Juta/Gram
-
Meningkat Rp17 Triliun, Aset Konsolidasi BPKH Tahun 2026 Tembus Rp238,9 Triliun
-
Survei OJK: Perbankan Tetap Solid di Awal 2026, Meski Inflasi dan Rupiah Jadi Tantangan
-
Donald Trump Rilis 172 Juta Barel Cadangan Minyak AS
-
Daftar Capaian Danantara Selama Setahun Berdiri