Suara.com - Audit adalah suatu kegiatan peninjauan ulang data-data yang konkrit pada sebuah laporan untuk memastikan keakuratannya.
Istilah audit sering terdengar dalam pengelolaan keuangan. Bahkan kini meluas hingga ke sektor lain seperti pangan, industri farmasi, dan lingkungan.
Dalam proses audit, dikutip dari Accountingedu.org, data atau informasi yang tertulis di dalam sebuah laporan akan diperiksa secara mendetail untuk memastikan tidak ada data yang melenceng. Audit dilakukan agar data dan informasi pada laporan sesuai dengan kebenaran yang ada.
Audit juga bisa diartikan sebagai evaluasi atau pemeriksaan pada suatu organisasi, proses, sistem, atau produk. Proses tersebut akan dilakukan oleh pihak yang berkompeten, objektif, serta tidak memihak dan biasa dikenal dengan sebutan auditor.
Kepemilikan data yang lengkap dan akurat perusahaan akan mempengaruhi pengambilan keputusan yang dilakukan. Melalui data-data tersebut, pemimpin perusahaan dapat menentukan langkah yang tepat agar dapat memajukan dan mengembangkan bisnisnya.
Sehingga, agar data dapat dievaluasi dan dipastikan kebenarannya, audit perlu dilakukan oleh pemilik bisnis atau perusahaan dengan melibatkan lembaga independen.
Berdasarkan ruang lingkup kegiatannya, audit diklasifikasikan menjadi dua jenis.
1. Audit Umum
Audit umum adalah audit yang dilakukan sebagai usaha peninjauan ulang dan evaluasi yang dikerjakan oleh auditor independen.
Baca Juga: Peran Auditor Internal sebagai Upaya Preventif Fraud
Sama halnya dengan kebanyakan proses audit lainnya, audit umum dilakukan dengan menganut pada standar profesional akuntan publik serta kode etik yang berlaku.
2. Audit Khusus
Audit khusus merupakan pemeriksaan pada laporan keuangan yang dilakukan dalam ruang lingkup yang lebih terbatas. Sebagai contoh, sebuah perusahaan akan melakukan audit hanya pada divisi keuangan di periode setahun terakhir.
Dalam melakukan audit, auditor biasanya akan memberikan opini mengenai laporan keuangan. Opini auditor tersebut bisa dibedakan menjadi empat jenis berikut:
1. Unqualified Opinion
Unqualified opinion atau opini yang wajar tanpa pengecualian adalah pendapat auditor tanpa menyampaikan keberatan apapun dari poin penting finansial yang disampaikan pihak manajemen perusahaan. Selain itu, proses audit tersebut telah dilakukan sesuai dengan standar umum yang sudah disepakati.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Cara Industri Farmasi Tingkatkan Kapasitas Produksi Obat di Masa Pandemi
-
Jokowi: Pandemi Mempercepat Pengembangan Industri Farmasi Dalam Negeri
-
Sudah 3 Bulan Audit Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir Sutami Belum Rampung
-
Pemerintah Jamin Obat Terapi Covid-19 Tidak Langka
-
Remote Audit Pemerintahan Apakah Efektif?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Dolar AS Mahal, RI Pakai Skema 'Barter' Dagang dengan Filipina
-
Mendag 'Senang' Rupiah Melemah, Bisa Cuan dari Ekspor
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Rupiah Rp18.000 per Dolar: Apakah Indonesia Sedang Mengulang Krisis 1998?
-
Waspada Gejolak Ekonomi, BI Siapkan Amunisi Cadangan Devisa USD 146 Miliar
-
Rupiah Tembus Rp18.000, Bank Indonesia Siapkan Langkah Intervensi
-
Purbaya Ngotot Bantah Rupiah Lemah Gegara Fiskal, Siap Buka-bukaan Minggu Depan
-
Mohon Bersabar Emak-emak! HET MinyaKita Pasti Naik Tapi Harganya Belum Ditentukan