Suara.com - Pemerintah hari ini akan memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang atau tidak. Saat ini di Jawa dan Bali masih diterapkan PPKM dengan level 3.
Namun beberapa pengusaha meminta untuk adanya pelonggaran jika pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM tersebut.
Salah satunya, Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) yang meminta pemerintah untuk memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun berkunjung ke pusat perbelanjaan atau mall.
Menurut Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja, saat ini kondisi mall sangat aman dan sehat, karena menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Kondisi di dalam Pusat Perbelanjaan saat ini relatif aman dan sehat dikarenakan pemberlakuan dan penerapan protokol tambahan yaitu protokol Wajib Vaksinasi, oleh karenanya Pusat Perbelanjaan berharap usia dibawah 12 tahun diperbolehkan untuk masuk ke Pusat Perbelanjaan," ujar Alphonzus saat dihubungi, Senin (6/9/2021).
Selain itu, Alphonzus meminta pemerintah juga tidak membatasi waktu makan di restoran yang berada di mall. Pasalnya, saat ini aturan PPKM saat ini membatasi waktu makan di restoran mall selama 30 menit.
Sebelumnya, Pemerintah kembali melonggarkan aturan pembatasan kegiatan ekonomi seiring penurunan kasus Covid-19, salah satunya mengizinkan mall boleh beroperasi hingga pukul 21.00 waktu setempat.
Koordinator PPKM Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, pelonggaran ini dilakukan sekaligus untuk mencoba protokol kesehatan dengan sistem Pedulilindungi.
"Penyesuaian kapasitas dine in di dalam mall menjadi 50 persen dan waktu jam operasi mall diperpanjang menjadi jam 21.00," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Permintaan Epidemiolog PPKM Diperpanjang Hingga Akhir September, Varian Delta Masih Ganas
Pemerintah juga akan uji coba membuka 1.000 outlet restoran di luar mall dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen dari kapasitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya