Suara.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu menganggarkan dana sebesar Rp7 miliar dalam APBD Perubahan untuk melunasi utang sejumlah proyek pembangunan kepada pihak ketiga.
Disampaikan Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, utang dengan pihak ketiga tersebut dibuktikan dengan adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Kita sudah menerima pengakuan utang yang dibuktikan dari hasil audit BPK dan kita alokasikan anggaran Rp7 miliar dalam APBDP untuk membayar utang tersebut," kata Edwar.
Menurut Edwar, utang tersebut akan dibayarkan kepada pihak ketiga atau kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan fisik ke arah wilayah selatan Provinsi Bengkulu.
"Kita harapkan khusus untuk utang kepada pihak ketiga dalam APBD-P ini yang terakhir. Setelah ini dan kedepan tidak ada lagi. Mudah-mudahan tidak ada lagi," kata Edwar.
Tidak hanya menganggarkan untuk membayar utang kepada pihak ketiga, dalam APBD Perubahan ini DPRD Provinsi Bengkulu juga menganggarkan dana sebesar Rp17 miliar untuk membayar dana bagi hasil daerah (DBH) ke pemerintah kabupaten dan kota.
"Kita sudah punya komitmen dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi bahwa tahun 2021 tidak lagi membayar utang selain DBH, tetapi setelah dianggarkan mencapai Rp412 miliar ternyata hanya dibayarkan sampai tahun 2020 lalu, sementara pembayaran tahun 2021 ini belum," jelas Edwar.
Edwar yang juga menjadi anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu itu menambahkan, selain itu, Pemprov Bengkulu juga masih memiliki utang DBH triwulan III dan IV ke pemerintah daerah kabupaten dan kota di Bengkulu yang nilainya mencapai Rp30 miliar.
Edwar menilai, utang DBH tersebut baru bisa dibayarkan tahun depan melalui APBD murni 2022.
Baca Juga: Terungkap, Dana Rp 50 Miliar Tetap Cair Meski Tak Ada Proposal Masjid Sriwijaya
Berita Terkait
-
Gubernur Anies Jarang Ikut Rapat Paripurna Soal Anggaran, Begini Pembelaan Wagub Riza
-
Petani Milenial Minta Ini ke Bupati Bogor
-
Soal Dugaan Perselingkuhan, Anggota DPRD di Sumut Buka Suara
-
8.839 Kendaraan Dinas di Riau Nunggak Pajak, Begini Reaksi Banggar DPRD
-
Soal Sekolah Tatap Muka di Depok, DPRD: Protokol Kesehatan Saja Tidak Cukup
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis