Suara.com - Pelaku usaha jadi salah satu kalangan yang paling terdampak wabah COVID-19 hingga pemerintah memberikan beragam kemudahan demi mendukung kelangsungan bisnis UMKM.
Salah satu dukungan pemerintah yakni kemudahan kredit yang bisa diakses para pelaku UMKM, dengan kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan melalui sejumlah lembaga keuangan termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Saat ini, pemerintah sudah memperbesar plafon kredit KUR BRI tanpa jaminan atau agunan untuk pinjaman sampai Rp100 juta dengan subsidi bunga sampai 3 persen.
Untuk diketahui, sebelumnya plafon KUR BRI tanpa agunan maksimal hanya Rp50 juta untuk sekali pinjaman.
Namun kini calon debitur termasuk UMKM bisa mengajukan pinjaman BRI KUR tanpa agunan via layanan digital atau bisa diajukan secara online (KUR BRI online).
Selain itu, syarat pengajuan KUR BRI terbilang cukup mudah. Fasilitas KUR BRI ini memiliki jangka waktu pinjaman yang fleksibel yakni antara 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan.
Fasilitas KUR BRI 2021 ini juga bebas biaya administrasi dan provisi. Selain itu, suku bunga yang diterapkan BRI KUR cukup ringan yakni 6 persen per tahun.
Berikut cara dan syarat pengajuan KUR BRI secara online 2021, dilansir dari Solopos.com.
Syarat KUR BRI online:
Baca Juga: BRI Jadi Salah Satu Tempat Kerja Terbaik di Asia, Ternyata Begini Strategi Kerjanya
1. Individu (perorangan) memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
2. Punya usaha di salah satu platform e-commerce (misalnya Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lainnya) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
4. Persyaratan administrasi KUR BRI:
-Identitas berupa KTP
-Kartu Keluarga (KK)
Berita Terkait
-
Transaksi Treasury Tumbuh Signifkan, BRI Andalkan Fee & Other Operating Income
-
Demand Surat Berharga Tinggi, Bank BRI Optimalkan Pendapatan dari Transaksi Treasury
-
Bank BRI akan Terus Optimalkan Pendapatan dari Transaksi Treasury
-
Transaksi Treasury Tumbuh Signifkan, BRI Makin Andalkan Fee & Other Operating Income
-
Hingga 6 September 2021, Penyaluran KUR Sudah Tembus Rp 176 Triliun
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok