Suara.com - Kebijakan Uni Eropa terkait aturan minyak sawit membuat sejumlah negara penghasil sawit, termasuk Indonesia gerah. Dampaknya, Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) diperkirakan bakal sibuk menerima gugatan.
"Mungkin tahun depan akan banyak perkara perdagangan disidangkan oleh WTO. UE sepertinya bakal panen gugatan dari banyak negara, termasuk dari para produsen sawit seperti kita," kata Dubes RI untuk Kerajaan Belgia, Keharyapatihan Luksemburg dan Uni Eropa, Andri Hadi.
Andri menjelaskan, salah satu aturan yang dianggap mengganjal industri sawit adalah yang dijelaskan dalam European Union Climate Law (EUCL) yang telah diadopsi oleh Dewan Eropa dan Parlemen Eropa pada 21 April 2021.
Kebijakan tersebut didasari niat untuk menciptakan target reduksi emisi hingga 55 persen pada 2030 dan net zero emission pada 2050.
Menurutnya, target Uni Eropa itu akan berdampak pada ekspor minyak sawit Indonesia ke Eropa. Tantangan tersebut dinilai cukup berat mengingat 27 negara anggotanya sangat patuh terhadap kebijakan parlemen Uni Eropa.
Terlebih, menurut Andri, saat ini China, India, bahkan Amerika juga diperkirakan akan membawa persoalan European Green Deal ke meja WTO.
"Target ini sangat ambisius sekali. Karena itu, semua sektor akan terkena dampak European Green Deal, termasuk sawit," kata dia, dikutip via Warta Ekonomi.
Meski menekan minyak sawit, Uni Eropa ternyata malah mewajibkan negara anggota untuk menggunakan transportasi bertenaga biodiesel.
Tidak ada larangan jika biodiesel tersebut diperoleh dari minyak nabati apapun, baik kacang kedelai, sawit, dan lainnya.
Baca Juga: Sedang Dipersiapkan, Dalam Waktu Dekat Moeldoko Akan Laporkan ICW ke Polisi
"Uni Eropa hanya mensyaratkan bahwa minyak nabati untuk biodiesel bukan dari hasil deforestasi. Sepertinya, syarat itu juga sebenarnya untuk membidik sawit yang selalu dikaitkan Uni Eropa dengan deforestasi," pungkasnya.
Andri sendiri meragukan kemurnian niat European Green Deal yang digembar-gemborkan karena terselip niat memproteksi produk minyak nabati mereka yang kalah bersaing dengan minyak sawit.
Perlu diketahui, Uni Eropa telah berulang kali menghadapi gugatan negara-negara produsen sawit dunia, terutama Indonesia dan Malaysia.
Tercatat pada 19 Desember 2019, Indonesia mengajukan gugatan ke WTO terkait kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation Uni Eropa. Dua kebijakan Uni Eropa tersebut dianggap mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia.
Kemudian tahun 2020, Indonesia kembali menggugat Uni Eropa di WTO terkait black campaign dan pengenaan tarif terhadap minyak sawit yang lebih tinggi dibanding minyak nabati lainnya. Gugatan-gugatan tersebut masih diproses di WTO.
Berita Terkait
-
Mentan Antusias Hadiri Panen Padi Varietas Unggul di Kalbar
-
Mentan Syahrul Yasin Limpo Tinjau Langsung Panen Cempe di Kaltara
-
Petani Porang Wajib Tahu! BNI Beri Dukungan KUR Khusus Pertanian Klaster Ekspor
-
Diminati 16 Negara, Mentan Dorong Sarang Burung Walet Kalbar Jadi Komoditi Ekspor Unggulan
-
Kopi Sumatera Selatan Diekspor ke Mesir, PPI Ekspor 100 Ton Kopi
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk
-
Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar
-
PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran
-
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk
-
Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya
-
Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M
-
Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual
-
Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa
-
Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara
-
Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting