Suara.com - Kebijakan Uni Eropa terkait aturan minyak sawit membuat sejumlah negara penghasil sawit, termasuk Indonesia gerah. Dampaknya, Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) diperkirakan bakal sibuk menerima gugatan.
"Mungkin tahun depan akan banyak perkara perdagangan disidangkan oleh WTO. UE sepertinya bakal panen gugatan dari banyak negara, termasuk dari para produsen sawit seperti kita," kata Dubes RI untuk Kerajaan Belgia, Keharyapatihan Luksemburg dan Uni Eropa, Andri Hadi.
Andri menjelaskan, salah satu aturan yang dianggap mengganjal industri sawit adalah yang dijelaskan dalam European Union Climate Law (EUCL) yang telah diadopsi oleh Dewan Eropa dan Parlemen Eropa pada 21 April 2021.
Kebijakan tersebut didasari niat untuk menciptakan target reduksi emisi hingga 55 persen pada 2030 dan net zero emission pada 2050.
Menurutnya, target Uni Eropa itu akan berdampak pada ekspor minyak sawit Indonesia ke Eropa. Tantangan tersebut dinilai cukup berat mengingat 27 negara anggotanya sangat patuh terhadap kebijakan parlemen Uni Eropa.
Terlebih, menurut Andri, saat ini China, India, bahkan Amerika juga diperkirakan akan membawa persoalan European Green Deal ke meja WTO.
"Target ini sangat ambisius sekali. Karena itu, semua sektor akan terkena dampak European Green Deal, termasuk sawit," kata dia, dikutip via Warta Ekonomi.
Meski menekan minyak sawit, Uni Eropa ternyata malah mewajibkan negara anggota untuk menggunakan transportasi bertenaga biodiesel.
Tidak ada larangan jika biodiesel tersebut diperoleh dari minyak nabati apapun, baik kacang kedelai, sawit, dan lainnya.
Baca Juga: Sedang Dipersiapkan, Dalam Waktu Dekat Moeldoko Akan Laporkan ICW ke Polisi
"Uni Eropa hanya mensyaratkan bahwa minyak nabati untuk biodiesel bukan dari hasil deforestasi. Sepertinya, syarat itu juga sebenarnya untuk membidik sawit yang selalu dikaitkan Uni Eropa dengan deforestasi," pungkasnya.
Andri sendiri meragukan kemurnian niat European Green Deal yang digembar-gemborkan karena terselip niat memproteksi produk minyak nabati mereka yang kalah bersaing dengan minyak sawit.
Perlu diketahui, Uni Eropa telah berulang kali menghadapi gugatan negara-negara produsen sawit dunia, terutama Indonesia dan Malaysia.
Tercatat pada 19 Desember 2019, Indonesia mengajukan gugatan ke WTO terkait kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation Uni Eropa. Dua kebijakan Uni Eropa tersebut dianggap mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia.
Kemudian tahun 2020, Indonesia kembali menggugat Uni Eropa di WTO terkait black campaign dan pengenaan tarif terhadap minyak sawit yang lebih tinggi dibanding minyak nabati lainnya. Gugatan-gugatan tersebut masih diproses di WTO.
Berita Terkait
-
Mentan Antusias Hadiri Panen Padi Varietas Unggul di Kalbar
-
Mentan Syahrul Yasin Limpo Tinjau Langsung Panen Cempe di Kaltara
-
Petani Porang Wajib Tahu! BNI Beri Dukungan KUR Khusus Pertanian Klaster Ekspor
-
Diminati 16 Negara, Mentan Dorong Sarang Burung Walet Kalbar Jadi Komoditi Ekspor Unggulan
-
Kopi Sumatera Selatan Diekspor ke Mesir, PPI Ekspor 100 Ton Kopi
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra