Suara.com - Obligasi adalah salah satu jenis investasi yang kerap kita dengar. Namun, ternyata belum semua orang tahu apa itu obligasi.
Obligasi adalah istilah dalam pasar modal untuk menyebut surat pernyataan utang penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi. Pemegang obligasi akan mendapatkan keuntungan atas pembayaran utang dari penerbit.
Sebagai salah satu jenis investasi, obligasi juga memiliki kelebihan kekurangan. Akan dijelaskan pula jenis dan contoh obligasi.
Obligasi memiliki kelebihan dan kekurangan. Berikut kelebihan obligasi:
1. Mudah diperdagangkan di pasar sekunder yang diatur dalam mekanisme Bursa Efek Indonesia (BEI) atau transaksi di luar bursa.
2. Keuntungan obligasi diperoleh dari kupon bunga dan selisih harga ketika dibeli dan dijual kembali.
3. Lebih aman karena pembayaran kupon dan pokok obligasi dijamin dalam UU No 19 Tahun 2008 yang mengatur tentang surat berharga negara.
4. Bisa dijaminkan sebagai agunan terutama untuk obligasi negara.
Walau memiliki banyak sisi positif, obligasi juga memiliki kekurangan sebagai berikut.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Investasi untuk Karyawan dan Pemula, Modal Bisa Dibawah Rp100 Ribu
1. Penerbit obligasi berisiko gagal bayar dan konsekuensinya investor tidak memperoleh untung serta tidak mendapatkan kembali seluruh pokok utang. Namun, kekurangan ini tidak berlaku pada obligasi negara yang terlindungi undang-undang.
2. Rentan terhadap perubahan suku bunga, ekonomi, dan kondisi politik yang tidak stabil. Perubahan-perubahan tersebut berdampak pada pasar keuangan.
3. Menjual obligasi sebelum jatuh tempo di Pasar Sekunder menimbulkan kerugian bagi investor karena harga jualnya lebih rendah dari harga belinya.
Jenis-Jenis Obligasi dan Contohnya
Jenis-jenis obligasi ditentukan berdasarkan tolok ukur yang digunakan. Ada sepuluh hal yang menjadi tolok ukur jenis-jenis obligasi yang beredar, yaitu penerbit, sistem pembayaran bunga, hak penukaran/opsi, jaminannya, nilai nominal, perhitungan imbal hasil, waktu jatuh tempo, bentuk, dan sifatnya yang dapat ditukar dengan saham.
Obligasi terbagi menjadi dua berdasarkan nominalnya
Tag
Berita Terkait
-
Gairah Investasi di DIY Meningkat Selama Pandemi, Per Agustus Capai 96.692 Investor
-
Hukum Investasi Bitcoin dalam Islam, Apakah Boleh? Haram atau Halal?
-
Telantarkan 65 Hektar Lahan, Menteri Bahlil Putus Kontrak GTI
-
Hukum Investasi Mata Uang Kripto Menurut Islam dan Penjelasannya!
-
Sudah Dimulai, Festival Ini Tawarkan Bazaar Properti dengan Promo Menarik!
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Bos BI : Bank Masih Lamban Turunkan Bunga Kredit
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Antam 2,5 Jutaan, UBS dan Galeri24 Kompak Stabil
-
Harga Emas Global Anjlok Parah, Apa Penyebabnya?
-
Harga Semen Naik Terus di Tengah Volume Lesu, Prospek Laba Raksasa Saham Tertekan?
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pengusaha: Kami Butuh Kepastian Regulasi
-
Vale Pastikan Proyek Nikel Morowali Hasilkan Manfaat Sosial Nyata
-
Properti Kawasan Pendidikan Melonjak, Hunian Vertikal Tawarkan Investasi Dengan Return Menarik
-
Pasar Seni Bermain 2025: Ruang Kolaborasi Seni, Game Lokal, dan Inovasi Industri Kreatif
-
TEI 2025: Punya 7 Sertifikasi, Permen Jahe Produksi Binaan LPEI Ini Berjaya di Amerika
-
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah, Diisi Airlangga hingga Purbaya