Suara.com - Obligasi adalah salah satu jenis investasi yang kerap kita dengar. Namun, ternyata belum semua orang tahu apa itu obligasi.
Obligasi adalah istilah dalam pasar modal untuk menyebut surat pernyataan utang penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi. Pemegang obligasi akan mendapatkan keuntungan atas pembayaran utang dari penerbit.
Sebagai salah satu jenis investasi, obligasi juga memiliki kelebihan kekurangan. Akan dijelaskan pula jenis dan contoh obligasi.
Obligasi memiliki kelebihan dan kekurangan. Berikut kelebihan obligasi:
1. Mudah diperdagangkan di pasar sekunder yang diatur dalam mekanisme Bursa Efek Indonesia (BEI) atau transaksi di luar bursa.
2. Keuntungan obligasi diperoleh dari kupon bunga dan selisih harga ketika dibeli dan dijual kembali.
3. Lebih aman karena pembayaran kupon dan pokok obligasi dijamin dalam UU No 19 Tahun 2008 yang mengatur tentang surat berharga negara.
4. Bisa dijaminkan sebagai agunan terutama untuk obligasi negara.
Walau memiliki banyak sisi positif, obligasi juga memiliki kekurangan sebagai berikut.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Investasi untuk Karyawan dan Pemula, Modal Bisa Dibawah Rp100 Ribu
1. Penerbit obligasi berisiko gagal bayar dan konsekuensinya investor tidak memperoleh untung serta tidak mendapatkan kembali seluruh pokok utang. Namun, kekurangan ini tidak berlaku pada obligasi negara yang terlindungi undang-undang.
2. Rentan terhadap perubahan suku bunga, ekonomi, dan kondisi politik yang tidak stabil. Perubahan-perubahan tersebut berdampak pada pasar keuangan.
3. Menjual obligasi sebelum jatuh tempo di Pasar Sekunder menimbulkan kerugian bagi investor karena harga jualnya lebih rendah dari harga belinya.
Jenis-Jenis Obligasi dan Contohnya
Jenis-jenis obligasi ditentukan berdasarkan tolok ukur yang digunakan. Ada sepuluh hal yang menjadi tolok ukur jenis-jenis obligasi yang beredar, yaitu penerbit, sistem pembayaran bunga, hak penukaran/opsi, jaminannya, nilai nominal, perhitungan imbal hasil, waktu jatuh tempo, bentuk, dan sifatnya yang dapat ditukar dengan saham.
Obligasi terbagi menjadi dua berdasarkan nominalnya
Tag
Berita Terkait
-
Gairah Investasi di DIY Meningkat Selama Pandemi, Per Agustus Capai 96.692 Investor
-
Hukum Investasi Bitcoin dalam Islam, Apakah Boleh? Haram atau Halal?
-
Telantarkan 65 Hektar Lahan, Menteri Bahlil Putus Kontrak GTI
-
Hukum Investasi Mata Uang Kripto Menurut Islam dan Penjelasannya!
-
Sudah Dimulai, Festival Ini Tawarkan Bazaar Properti dengan Promo Menarik!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI
-
Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini
-
Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!
-
Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun
-
Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja