1. Obligasi Konvensional, yaitu surat utang yang mempunyai nilai nominal besar, kurang lebih sebesar Rp1 miliar per lot.
2. Obligasi Ritel, yaitu surat utang yang mempunyai nilai nominal kecil, misalnya Rp1 juta per lot.
Obligasi terbagi menjadi tiga berdasarkan penerbitnya
1. Corporate Bonds merupakan obligasi yang diterbitkan perusahaan baik perusahaan pemerintah (BUMN) maupun swasta dengan masa jatuh tempo minimal satu tahun. Misalnya PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) menerbitkan obligasi senilai Rp2 triliun pada tahun 2014 dengan tingkat bunga tetap (fixed coupon) yang berjangka lima tahun.
2. Government Bonds Merupakan obligasi yang diterbitkan pemerintah. Obligasi pemerintah Indonesia terbagi lagi menjadi beberapa jenis antara lain Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel (SukRi), Saving Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Negara Tabungan (ST).
3. Municipal Bonds merupakan obligasi yang diterbitkan pemerintah daerah dengan tujuan untuk membiayai pembangunan yang berhubungan kepentingan publik.
Obligasi terbagi menjadi dua jenis berdasarkan imbal hasil
1. Obligasi konvensional yakni surat utang yang diterbitkan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan pinjaman sebagai tambahan modal dengan memberikan bunga/ imbal hasil kepada pihak investor dalam jangka waktu tertentu.
2. Obligasi syariah (sukuk) yakni surat utang yang memberikan imbal hasil berupa uang sewa yang perhitungannya berdasarkan prinsip syariah Islam dan tidak mengandung unsur riba. Imbal hasil sukuk dibayarkan secara berkala dalam periode tertentu.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Investasi untuk Karyawan dan Pemula, Modal Bisa Dibawah Rp100 Ribu
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Gairah Investasi di DIY Meningkat Selama Pandemi, Per Agustus Capai 96.692 Investor
-
Hukum Investasi Bitcoin dalam Islam, Apakah Boleh? Haram atau Halal?
-
Telantarkan 65 Hektar Lahan, Menteri Bahlil Putus Kontrak GTI
-
Hukum Investasi Mata Uang Kripto Menurut Islam dan Penjelasannya!
-
Sudah Dimulai, Festival Ini Tawarkan Bazaar Properti dengan Promo Menarik!
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Mentan Amran Keluarkan Ancaman Tanggapi Keluhan Terkait Impor Sapi
-
LPS: Bunga Penjaminan Simpanan Bank Masih 3,5 Persen
-
Nego dengan Gubernur Papua, Bahlil Jamin Divestasi Saham Freeport Rampung Kuartal I-2026
-
Ramai-ramai Pedagang Daging Mogok, Amran Ancam Cabut Izin Pengusaha yang Mainkan Harga
-
Bahlil Mau Stop Impor BBM di 2027, Harganya Bisa Murah?
-
Pedagang Dilarang Naikkan Harga, Bos Bapanas Ungkap Stok Beras 3,3 Juta Ton
-
Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim
-
Bidik Laba Rp 100 M, Emiten IFSH Mau Akuisi Tambang Nikel Tahun Ini
-
Garap Banyak Film, Emiten Hiburan IRSX Bidik Pendapatan Tumbuh 200% di 2026
-
Bahlil Jamin Sumur Rakyat Mulai Bisa Beroperasi Secara Legal