Suara.com - Tahun 2021 tinggal 4 bulan lagi, tapi sebanyak 25 calon emiten sudah menunggu di depan pintu untuk masuk ke pasar modal Indonesia. Ke 25 perusahaan tersebut rencananya bakal mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema Initial Public Offering (IPO).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, sepanjang tahun ini sebanyak 38 perusahaan sudah melakukan hajatan IPO dengan total dana fundraising mencapai Rp 32,1 triliun.
"Total fundraising dari 38 saham yang dicatatkan di Bursa sampai dengan tanggal 14 September 2021 berjumlah Rp 32,1 triliun," kata Nyoman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Nyoman pun bilang saat ini sebanyak 25 perusahaan sudah menunggu waktu untuk segera melantai bursa.
"Di pipeline kami masih ada 25 perusahaan yang masih dalam proses. Sebagian besar menggunakan Laporan Keuangan tahun 2021. Tentunya kami mengharapkan semua bisa tercatat di tahun ini," katanya.
Secara keseluruhan kata dia pencatatan efek untuk semua instrument dipasar modal, baik IPO ataupu penerbitan obligasi sudah sebanyak 66 pencatatan baru.
"Sampai hari ini sudah tercapai 44 pencatatan baru (67 persen). Diantaranya adalah 38 pencatatan saham melalui IPO," katanya.
Sebagai informasi, pada minggu lalu terdapat 9 pencatatan perdana saham di Bursa Efek Indonesia, dimana 5 saham diantaranya tercatat pada hari yang sama dalam satu hari perdagangan yaitu tanggal 8 September 2021.
Nyoman pun berharap target perusahaan yang IPO pada tahun ini bisa melewati target IPO pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Gairah Investasi di DIY Meningkat Selama Pandemi, Per Agustus Capai 96.692 Investor
Dari 25 perusahaan tersebut Nyoman pun sedikit membocorkan bahwa terdapat 1 perusahaan di sektor technology dan 1 perusahaan di sektor energy dengan bidang usaha renewable energy atau energi terbarukan yang bakal IPO.
Sebagai informasi, berikut adalah klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017:
4 Perusahaan aset skala kecil (aset dibawah Rp 50 Miliar).
7 Perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp 50 Miliar sampai dengan Rp 250 Miliar).
12 Perusahaan aset skala besar (aset diatas Rp 250 Miliar).
dan rincian sektornya adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri
-
Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara
-
Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I
-
BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?
-
Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita
-
Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham
-
Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah