Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk pembelian kendaraan bermotor hingga 100 persen sampai dengan Desember 2021.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meminta masyarakat untuk memanfaatkan insentif yang diberikan pemerintah tersebut.
“Tadinya insentif pengurangan 100 persen sampai dengan bulan Agustus. Ini baru kita perpanjang. Silakan dinikmati PPnBM gratis sampai dengan bulan Desember 2021,” ujar Wamenkeu secara daring dalam acara Wealth Wisdom yang diselenggarakan Bank Permata, Jumat (17/9/2021).
Wamenkeu menjelaskan perpanjangan diskon PPnBM ini bertujuan untuk mendorong percepatan konsumsi yang sempat menurun akibat munculnya varian Delta Covid-19.
Perpanjangan PPnBM ini menjadi komplemen diskon lain yang masih diberikan pemerintah, yakni PPh 25, PPh Final UMKM, dan penurunan PPh Badan.
“Sekarang varian Deltanya sudah melandai, penularan melandai. Ini saatnya melakukan proses produksi yang lebih cepat lagi,” kata Wamenkeu.
Harapannya, perpanjangan insentif ini dapat membangkitkan daya beli masyarakat sehingga membantu pemulihan ekonomi nasional.
“Kita berharap ini menjadi insentif untuk konsumen. Konsumen kemudian membeli kendaraan bermotor. Kendaraan bermotornya kemudian diproduksi di bawah 1.500 cc itu TKDN-nya (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sangat tinggi, mempekerjakan pekerja, dan bisa menggulirkan pendapatan kembali. Ini yang kita lihat, momentum kita dorong. Sehingga untuk kendaraan bermotor kita berikan perpanjangan,” ujar Wamenkeu.
Lebih lanjut, Wamenkeu menjelaskan insentif pajak yang diberikan merupakan bentuk dari dukungan pemerintah kepada dunia usaha pada saat krisis.
Baca Juga: Pemerintah Perpanjangan Diskon Pajak Beli Mobil Baru Hingga Akhir Tahun
Ketika kondisi sudah kembali normal, Wamenkeu berharap para wajib pajak kembali membayar pajak sesuai aturan.
“Kita lihat bahwa kondisi ekonominya kalau bisa kembali normal, maka kegiatan dunia usaha akan berjalan dengan lebih baik, Maka pada saat itu, kita harapkan kita sama-sama bayar pajak lagi,” kata Wamenkeu.
Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, pemerintah diperbolehkan melebarkan defisit di atas 3 persen hingga tahun 2022. Maka dari itu, pemerintah harus melakukan konsolidasi fiskal agar tahun 2023 defisit bisa kembali di bawah 3 persen.
“Kita menginginkan APBN yang sehat. APBN yang sehat tetap diperlukan oleh seluruh masyarakat, diperlukan oleh perekonomian, investment climate, juga untuk menjadi daya tarik bagi investasi. Ini harus kita rancang sehingga defisitnya turun secara gradual, tidak tiba-tiba turun drastis. Di sinilah kemudian kita perlu menjaga keseimbangan di penerimaan, pada belanja negara. Kita harus rancang dengan baik,” ujar Wamenkeu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN