Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengaku sudah memanggil setidaknya sebanyak 24 orang yang diduga terkait ikut menikmati dana talangan pemerintah tersebut pada tahun 1998.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dari 24 orang tersebut mengaku tidak ada sangkut pautnya dengan penggunaan dana BLBI.
"Ini kita tegaskan, sebab banyak yang sampaikan saya tidak merupakan obligor saya tidak ada sangkut paut dengan BLBI," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtualnya, Selasa (21/9/2021).
Hal itu diketahui setelah Satgas BLBI melakukan pengelompokan terhadap sejumlah obligor dan debitur BLBI, karena setiap obligor dan debitur kata Sri Mulyani memiliki cara penyelesaian yang berbeda-beda.
"Jadi ada penanganan, penyelesaian dan pemulihan dan mereka membagi berdasarkan beberapa kelompok obligor dan debitur," katanya.
Kelompok pertama ialah para mereka oblihor atau debitur yang hadir dan mengaku bahwa mereka memiliki utang terhadap negara. Mereka menyusun rencana menyelesaikan utangnya.
Kelompok kedua, hadir atau diwakili. Namun, rencana penyelesaian utang tersebut tidak realistis sehingga ditolak tim.
Kelompok ketiga adalah yang hadir namun mereka menyatakan tidak memiliki utang kepada negara. Kelompok keempat, tidak hadir namun mereka menyampaikan surat janji untuk penyelesaian dan kelompok kelima adalah kelompok yang tidak hadir.
"Dan kami ingin sampaikan sudah ada 24 pemanggilan kepada obligor dan debitur , dari 24 ini ada yang hadir dan kemudian mengakui bahwa mereka memiliki utang dalam hal itu kewajiban kepada negara, dan kemudian menyusun rencana penyelesaian utangnya," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Resmi Terima DIM RUU HKPD Dari DPR dan DPD
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Profil OUE Commercial REIT, Aset 30 Triliun Milik Mochtar Riady
-
Agrinas Impor Pikap dari India, Resep Jitu Matikan Industri Otomotif Indonesia?
-
Purbaya Ungkap Impor 105 Ribu Mobil Pickup India Dibiayai Utang, Cicilan Rp 40 T per Tahun
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Dinobatkan Jadi Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOkla Speed Test
-
Sengkarut Tarif Impor AS, RI Diminta Tarik Rem Darurat Soal Perjanjian Dagang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802
-
Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global
-
Beras Premium Bulog Mejeng di Rak Bin Dawood dan Lulu, Siap Garap Pasar Arab Saudi
-
Emiten NETV Tiba-tiba Ditinggal Direktur Utamanya
-
Impor 105 Ribu Pikap India PT Agrinas Dianggap Berlawanan dengan Program Prabowo