Suara.com - Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dianggap pengamat terkesan tidak profesional dan kontraproduktif terhadap pemulihan ekonomi nasional.
"Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh satgas saat ini tidak mempertimbangkan aspek profesional karena sengaja melakukan festivalisasi media kepada para debitur daripada bekerja profesional menyelesaikan kewajiban debitur yang tertunggak," ujar Pengamat ekonomi dan Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat melalui keterangannya, Jumat (17/9/2021).
Menurutnya, pendekatan satgas BLBI sangat tidak best practice dan terkesan mencari kegaduhan dan festivalisasi.
"Kegaduhan dan penggunaan media untuk festivalisasi yang saat ini digunakan satgas BLBI sesungguhnya tidak efektif dalam menyelesaikan kewajiban debitur BLBI. Seharusnya satgas BLBI bisa bertindak cepat, tepat, tegas dan senyap tanpa melakukan festivalisasi di media," ujar Co-Founder dan Direktur Eksekutif Narasi Insitute tersebut.
Selain itu, dikutip dari Warta Ekonomi, menurutnya dampak dari kegaduhan pemanggilan debitur tersebut justru tidak menguntungkan pemulihan ekonomi nasional.
"Kegaduhan sebagai implikasi kerja satgas BLBI di masa pelemahan ekonomi akan menyebabkan persepsi negatif kalangan investor bahwa Indonesia tidak friendly terhadap investor dan pemilik modal. Padahal mereka diharapkan membantu Indonesia melakukan pemulihan ekonomi," kata dia.
Ia juga mengutip terkait Indonesia dinilai sangat rendah dalam kemudahan berbisnis yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Ia berharap, hal ini membuat investor berpaling.
"Tindakan-tindakan satgas BLBI dapat diartikan bahwa pemerintah tidak menepati dan mematuhi janji-janji pemerintah sehingga akan memperburuk keadaan pemulihan ekonomi imbas COVID-19 dan menyebabkan investor cenderung memutuskan untuk berinvestasi di tempat/negara lain," tutur ANH.
Ia lantas memberi saran agar satgas BLBI memperbaiki kegaduhan untuk masa depan pemulihan ekonomi nasional yang lebih baik.
Baca Juga: Termasuk Tommy Soeharto, Penunggak BLBI Terancam Pidana
"Satgas BLBI seharusnya segera mengambil tindakan yang menghindari kegaduhan media guna meyakinkan masyarakat dan investor bahwa Indonesia tetap menghormati kepastian hukum demi masa depan Indonesia yang lebih cepat keluar dari resesi ekonomi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Satgas Kembali Kuasai Aset Eks BLBI di Karet Tengsin dan Pondok Indah
-
Manfaatkan Tanah Sitaan Kasus BLBI, Pemerintah Akan Bangun Lapas Baru
-
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Dukung Pembentukan Satgas BLBI
-
Puluhan Aset Milik Obligor BLBI Kembali Disita Negara, Sri Mulyani Ngaku Senang
-
Buat Obligor dan Debitur BLBI, Menkeu: Kembalikan Uang Negara yang Dinikmati 22 Tahun Lalu
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok