Suara.com - Anggota Komisi VI DPR Amin AK meminta tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Polri mengawasi aktivitas penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan tambang atau kebun harus memiliki Izin pinjam pakai kawasan hutan.
Amin mengatakan pertambangan emas tanpa izin telah merugikan negara, baik secara ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial.
"Negara telah bertindak tepat dalam mengatasi PETI," kata Amin, Rabu (22/9/2021).
Pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin merupakan perbuatan ilegal dan dapat ditindak sesuai dengan ketentuan perundangan, merujuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Saat ini terdapat sekitar 17 juta hektare kebun dan tambang ilegal di kawasan hutan.
Amin meminta semua pihak mengurus kembali izin pinjam pakai kawasan hutan sehingga konsekuensi ekonomi, lingkungan, dan sosial dapat dipertanggungjawabkan.
"KLHK dengan Gakkum nya harus terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk dapat mengamankan kawasan hutan agar tidak dirusak, yang akan berdampak buruk bagi rusaknya lingkungan dan meningkatkan gas rumah kaca," katanya.
Berita Terkait
-
Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dinonaktifkan dan Jalani Sidang Etik Hari Ini
-
Viral! Video Orientasi Mengerikan di Bitung: Siswa Dilucuti, Dipukuli, Lalu Diancam
-
Dorong Ekonomi Kawasan Timur, Manado Marketing Festival 2025 Sorot Peran Strategis Sulut
-
Aktivitas Kegempaan Gunung Karangetang Meningkat
-
Viral! Mendadak Jadi Ambulans, Aksi Heroik Damkar Polman Bawa Warga Sakit ke RS Jadi Sorotan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Harga Minyak Stabil di Tengah Ketegangan Diplomatik AS - Iran
-
Nasib Apes Emiten Udang Kaesang, PMMP Rugi Rp1,9 Triliun dan Ekuitas Minus di 2025
-
Syarat Jadi Bos OJK: Bukan Pengurus Partai dan Tidak Pernah Dipidana!
-
Dilema Diskon Tiket Lebaran: Saat Pemerintah Kalah Cepat dari Tombol "Checkout" Pemudik
-
BCA Syariah Catat Laba Rp212 Miliar, Ini Pendorongnya
-
PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi
-
Pendaftaran Calon Ketua OJK Dibuka, Menkeu Purbaya Jadi Ketua Pansel
-
Daftar Saham Milik Pengusaha Elite yang Temui Presiden Prabowo Pekan Ini
-
Harga CPO KPBN Terkoreksi di Level Rp14.345/kg, Bursa Malaysia Melemah
-
Target Harga BBTN, Usai Laba Bersih Saham BTN Lampaui Ekspektasi