Suara.com - Anggota Komisi VI DPR Amin AK meminta tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Polri mengawasi aktivitas penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan tambang atau kebun harus memiliki Izin pinjam pakai kawasan hutan.
Amin mengatakan pertambangan emas tanpa izin telah merugikan negara, baik secara ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial.
"Negara telah bertindak tepat dalam mengatasi PETI," kata Amin, Rabu (22/9/2021).
Pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin merupakan perbuatan ilegal dan dapat ditindak sesuai dengan ketentuan perundangan, merujuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Saat ini terdapat sekitar 17 juta hektare kebun dan tambang ilegal di kawasan hutan.
Amin meminta semua pihak mengurus kembali izin pinjam pakai kawasan hutan sehingga konsekuensi ekonomi, lingkungan, dan sosial dapat dipertanggungjawabkan.
"KLHK dengan Gakkum nya harus terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk dapat mengamankan kawasan hutan agar tidak dirusak, yang akan berdampak buruk bagi rusaknya lingkungan dan meningkatkan gas rumah kaca," katanya.
Berita Terkait
-
Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dinonaktifkan dan Jalani Sidang Etik Hari Ini
-
Viral! Video Orientasi Mengerikan di Bitung: Siswa Dilucuti, Dipukuli, Lalu Diancam
-
Dorong Ekonomi Kawasan Timur, Manado Marketing Festival 2025 Sorot Peran Strategis Sulut
-
Aktivitas Kegempaan Gunung Karangetang Meningkat
-
Viral! Mendadak Jadi Ambulans, Aksi Heroik Damkar Polman Bawa Warga Sakit ke RS Jadi Sorotan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Turun, di Tengah Menguatnya Perdamaian Rusia-Ukraina
-
Banjir Sumatera Luluh Lantahkan 70.000 Ha Sawah, Kapan Perbaikan Dimulai?
-
OJK Luncurkan 'Buku Khutbah' Baru, Rahasia Keuangan Syariah Terungkap!
-
AMTI Khawatir Konsumen Beralih ke Rokok Murah Gegara Kebijakan Ini
-
Emas Antam Tak Bergerak Hari Ini, Intip Deretan Harganya
-
ASDP Tambah Kapal di 2 Lintasan Tersibuk pada Masa Nataru
-
Asosiasi Ini Soroti Peran Akuntan dalam Pelaporan Keberlanjutan dan Transparansi ESG
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Makin Kuat Sentuh Level Rp16.678
-
Harga Emas Antam Hari Ini Berkisar 2,4 Jutaan per Gram, Sulit Menguat?
-
Bank Pemberi Pinjaman Eks Bupati Lampung Tengah Ikut Kena Getah