Suara.com - Pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan untuk melanjutkan kebijakan moratorium sawit dalam rangka dapat menyelesaikan pekerjaan rumah terkait dengan berbagai permasalahan dalam tata kelola komoditas tersebut.
Direktur Program Strengthening Palm Oil Sustainability in Indonesia/SPOS Indonesia, Irfan Bakhtiar, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (24/9/2021) menyatakan bahwa moratorium masih diperlukan agar pemerintah menuntaskan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Dengan melanjutkan moratorium, menurut dia, pemerintah juga perlu segera memastikan upaya yang luar biasa untuk menyelesaikan hal itu.
"Kita masih perlu moratorium jilid II. Kalau tidak dilanjutkan, negara dan petani justru akan mengalami banyak kerugian," katanya.
Ia menyoroti saat ini masih ada persoalan kebun sawit di kawasan hutan yang belum tuntas. Dari 3,4 juta hektar sawit di kawasan hutan, catatan yang disampaikan ke publik baru sekitar 600.000 hektar kebun perusahaan yang sudah mengajukan pelepasan.
Selain itu, ujar dia, hingga sekarang juga belum ada langkah apapun baik untuk pelanggaran maupun keterlanjuran yang terjadi. Kebun sawit rakyat di kawasan hutan juga masih sangat minim yang teridentifikasi.
"Langkah penyelesaian yang diharapkan melalui reformasi agraria juga belum dilakukan. Pendataan data kebun sawit, terutama sawit rakyat, belum terkonsolidasi dengan baik antar-instansi pemerintah," katanya.
Dari sisi produksi, lanjutnya, upaya peningkatan produktivitas masih jauh dari harapan karena peremajaan sawit baru terealisasi kurang lebih 63 ribu hektare.
Seperti diketahui, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit atau dikenal sebagai moratorium sawit ditandatangani Presiden Joko Widodo 19 September 2018. Setelah Inpres berakhir 19 September 2021, pemerintah belum menentukan sikap apakah akan menghentikan atau melanjutkan moratorium.
Baca Juga: Perbaikan Tata Kelola Sawit Belum Selesai, Moratorium Perlu Dilanjutkan
Sementara itu, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi dan menyusun kembali langkah-langkah untuk menata sawit.
Secara marathon, dengan instansi kementerian lainnya, KLHK terus mengidentifikasi berapa banyak kebun kelapa sawit yang merambah ke dalam kawasan hutan.
"Usulan-usulan untuk mempercepat penataan sawit sudah kami ajukan ke Ppresiden dan masih menunggu tanggapan dari Bapak Presiden," kata Ruandha.
Data KLHK menyebutkan, lanjutnya, seluas 3,37 juta hektare (ha) lahan sawit berada dalam kawasan hutan dan baru sekitar 700.000 ha yang telah selesai diproses penyelesaiannya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono mengungkapkan, luas tutupan sawit di Indonesia sebesar 16,38 juta ha. "Distribusi sawit terluas ada di Sumatera dan Kalimantan sedangkan ke wilayah Indonesia timur baru beberapa," paparnya.
Ketua Umum Perkumpulan Forum Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI) Pahala Sibuea mendukung kelanjutan moratorium sawit karena dirasakan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemitraan petani sawit.
Berita Terkait
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita
-
Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejagung Sita 100 Ribu Ha Sawit Ilegal yang 18 Tahun Mangkrak!
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
3 Model Toyota Fortuner buat Pensiunan: Nyaman Momong Cucu, Aman ke Kebun Sawit
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!