Suara.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwidjono Moegiarso mengatakan bahwa Undang-undang Cipta Kerja hadir untuk memberikan arah kebijakan dalam melakukan langkah-langkah strategis yang bertujuan untuk meningkatkan dan memajukan perekonomian Indonesia.
Salah satu kebijakan strategis yang diambil pemerintah adalah dengan melakukan reformasi regulasi atas perizinan berusaha dengan menerapkan tiga prinsip yaitu (i) menerapkan konsep perizinan berusaha dengan pendekatan berbasis risiko, (ii) menyederhanakan berbagai persyaratan dasar, dan (iii) penyederhanaan dari persyaratan investasi.
“Regulasi yang kita reformasi ini dilakukan untuk mewujudkan ekosistem investasi yang lebih kondusif dan juga untuk kemudahan berusaha di Indonesia yang tentunya akan berdampak signifikan pada penciptaan lapangan kerja, khususnya dalam mendorong perekonomian nasional kita,” ujar Susiwijono dalam keterangan persnya, Minggu (26/9/2021).
Lebih lanjut, kebijakan reformasi regulasi ini tidaklah mudah untuk diimplementasikan apabila tidak diikuti dengan penyesuaian terhadap pola pikir dan pemahaman yang utuh.
Oleh karena itu, sarana edukasi dan informasi yang jelas tentunya akan bermanfaat besar untuk memperkaya wawasan terkait pelaksanaan reformasi regulasi.
"Dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif dan juga termasuk didalamnya penerapan pendekatan yang berbasis risiko pada perizinan berusaha untuk mewujudkan perizinan berusaha di Indonesia,” imbuh dia.
Berita Terkait
-
Warganet Jual Emas dari 37 Tahun Lalu Senilai Ratusan Ribu, Sekarang Harganya Rp 28,5 Juta
-
Modus Licik Pria Cibinong Kalah Trading Rp 2 M, Tipu Kerabat dan Tetangga Miliaran Rupiah
-
Guru Madrasah di Bogor Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong
-
Baru Dua Tahun Eksis, Ajaib Sukses Gandeng 1.032.822 Investor Saham
-
Denmark akan Segera Tingkatkan Jumlah Investasi di Berbagai Sektor di Jateng
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram