Suara.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwidjono Moegiarso mengatakan bahwa Undang-undang Cipta Kerja hadir untuk memberikan arah kebijakan dalam melakukan langkah-langkah strategis yang bertujuan untuk meningkatkan dan memajukan perekonomian Indonesia.
Salah satu kebijakan strategis yang diambil pemerintah adalah dengan melakukan reformasi regulasi atas perizinan berusaha dengan menerapkan tiga prinsip yaitu (i) menerapkan konsep perizinan berusaha dengan pendekatan berbasis risiko, (ii) menyederhanakan berbagai persyaratan dasar, dan (iii) penyederhanaan dari persyaratan investasi.
“Regulasi yang kita reformasi ini dilakukan untuk mewujudkan ekosistem investasi yang lebih kondusif dan juga untuk kemudahan berusaha di Indonesia yang tentunya akan berdampak signifikan pada penciptaan lapangan kerja, khususnya dalam mendorong perekonomian nasional kita,” ujar Susiwijono dalam keterangan persnya, Minggu (26/9/2021).
Lebih lanjut, kebijakan reformasi regulasi ini tidaklah mudah untuk diimplementasikan apabila tidak diikuti dengan penyesuaian terhadap pola pikir dan pemahaman yang utuh.
Oleh karena itu, sarana edukasi dan informasi yang jelas tentunya akan bermanfaat besar untuk memperkaya wawasan terkait pelaksanaan reformasi regulasi.
"Dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif dan juga termasuk didalamnya penerapan pendekatan yang berbasis risiko pada perizinan berusaha untuk mewujudkan perizinan berusaha di Indonesia,” imbuh dia.
Berita Terkait
-
Warganet Jual Emas dari 37 Tahun Lalu Senilai Ratusan Ribu, Sekarang Harganya Rp 28,5 Juta
-
Modus Licik Pria Cibinong Kalah Trading Rp 2 M, Tipu Kerabat dan Tetangga Miliaran Rupiah
-
Guru Madrasah di Bogor Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong
-
Baru Dua Tahun Eksis, Ajaib Sukses Gandeng 1.032.822 Investor Saham
-
Denmark akan Segera Tingkatkan Jumlah Investasi di Berbagai Sektor di Jateng
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan
-
Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe
-
Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen
-
Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak
-
Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen
-
Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak
-
Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI