Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jamalul Izza akan mengakhiri masa jabatannya pada Musyawarah Nasional (Munas) pada 27 – 29 September 2021.
Jamal merupakan Ketua Umum APJII dua periode dari tahun 2015-2018 dan 2018-2021.
Beragam prestasi yang ditorehkan Jamal sejak menjabat di periode pertama, terus dipertahankan serta ditingkatkan di masa keduanya. Hal itu terbukti 94 persen amanat Munas tahun 2018 tercapai.
Dari kerangka besar amanat Munas yang tercapai itu, menghasilkan pencapaian-pencapaian yang signifikan untuk periode keduanya.
Sebut saja, pertumbuhan anggota APJII dan IDNIC APJII. Di masa periode pertama Jamal di tahun 2015, anggota APJII dari 302 anggota naik signifikan menjadi 742 anggota di tahun 2021. Kemudian kenaikan anggota IDNIC APJII dari 867 anggota di tahun 2015, menjadi 2755 anggota.
“Mulai dari periode pertama sampai kedua ini, saya, pengawas dan pengurus lainnya bekerja keras untuk membuat APJII semakin cemerlang. Baik dari sisi internal maupun eksternal,” kata Jamal ditulis Selasa (28/9/2021).
Peningkatan jumlah Indonesia Internet Exchange (IIX) juga menjadi prioritas selama dua periode Jamal. Saat ini APJII telah memiliki 15 simpul IIX yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia yakni Medan, Pekanbaru, Batam, Palembang, Bandung, Jakarta, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Denpasar, Lampung, Balikpapan, dan Pontianak. IIX ini merupakan kesatuan yang tidak bisa dilepaskan dari infrastruktur internet.
Dengan semakin banyaknya IIX yang tersebar, menghasilkan internet yang semakin cepat lantaran adanya interkoneksi antara Internet Service Provider (ISP). Trafik IIX nya sendiri, saat ini sudah mencapai 1,3 Tbps. Tumbuh 90 kali lipat selama dua periode Jamal menjabat pengurus APJII.
“APJII dibentuk di tahun 1996 semangatnya adalah untuk menghemat biaya interkoneksi antar ISP sehingga menghasilkan internet yang cepat melalui IIX. Saya dan pengurus mengembalikan tujuan APJII ke khittahnya,” jelas Jamal.
Baca Juga: Maraknya Kebocoran Data Mengancam Perekonomian Indonesia
Alhasil, langkah itu membuat pendapatan APJII meroket tajam. Saat ini total pendapatan APJII telah mencapai Rp 41,1 Miliar. Sebelumnya pada periode awal, pendapatan APJII baru meraup Rp 18,8 Miliar. Pendapatan yang besar itu digunakan oleh pengurus APJII secara transparan untuk menyukseskan amanat Munas.
Berdasarkan audit laporan keuangan yang dilakukan auditor independen, hasil audit yang didapat dari tahun 2015 sampai tahun 2021 adalah selalu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya, pengawas dan pengurus APJII berharap, ke depannya APJII dapat bekerja lebih baik lagi melebihi apa yang kami torehkan selama 6 tahun ini,” ungkap Jamal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!