Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jamalul Izza akan mengakhiri masa jabatannya pada Musyawarah Nasional (Munas) pada 27 – 29 September 2021.
Jamal merupakan Ketua Umum APJII dua periode dari tahun 2015-2018 dan 2018-2021.
Beragam prestasi yang ditorehkan Jamal sejak menjabat di periode pertama, terus dipertahankan serta ditingkatkan di masa keduanya. Hal itu terbukti 94 persen amanat Munas tahun 2018 tercapai.
Dari kerangka besar amanat Munas yang tercapai itu, menghasilkan pencapaian-pencapaian yang signifikan untuk periode keduanya.
Sebut saja, pertumbuhan anggota APJII dan IDNIC APJII. Di masa periode pertama Jamal di tahun 2015, anggota APJII dari 302 anggota naik signifikan menjadi 742 anggota di tahun 2021. Kemudian kenaikan anggota IDNIC APJII dari 867 anggota di tahun 2015, menjadi 2755 anggota.
“Mulai dari periode pertama sampai kedua ini, saya, pengawas dan pengurus lainnya bekerja keras untuk membuat APJII semakin cemerlang. Baik dari sisi internal maupun eksternal,” kata Jamal ditulis Selasa (28/9/2021).
Peningkatan jumlah Indonesia Internet Exchange (IIX) juga menjadi prioritas selama dua periode Jamal. Saat ini APJII telah memiliki 15 simpul IIX yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia yakni Medan, Pekanbaru, Batam, Palembang, Bandung, Jakarta, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Denpasar, Lampung, Balikpapan, dan Pontianak. IIX ini merupakan kesatuan yang tidak bisa dilepaskan dari infrastruktur internet.
Dengan semakin banyaknya IIX yang tersebar, menghasilkan internet yang semakin cepat lantaran adanya interkoneksi antara Internet Service Provider (ISP). Trafik IIX nya sendiri, saat ini sudah mencapai 1,3 Tbps. Tumbuh 90 kali lipat selama dua periode Jamal menjabat pengurus APJII.
“APJII dibentuk di tahun 1996 semangatnya adalah untuk menghemat biaya interkoneksi antar ISP sehingga menghasilkan internet yang cepat melalui IIX. Saya dan pengurus mengembalikan tujuan APJII ke khittahnya,” jelas Jamal.
Baca Juga: Maraknya Kebocoran Data Mengancam Perekonomian Indonesia
Alhasil, langkah itu membuat pendapatan APJII meroket tajam. Saat ini total pendapatan APJII telah mencapai Rp 41,1 Miliar. Sebelumnya pada periode awal, pendapatan APJII baru meraup Rp 18,8 Miliar. Pendapatan yang besar itu digunakan oleh pengurus APJII secara transparan untuk menyukseskan amanat Munas.
Berdasarkan audit laporan keuangan yang dilakukan auditor independen, hasil audit yang didapat dari tahun 2015 sampai tahun 2021 adalah selalu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya, pengawas dan pengurus APJII berharap, ke depannya APJII dapat bekerja lebih baik lagi melebihi apa yang kami torehkan selama 6 tahun ini,” ungkap Jamal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha
-
Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM