Suara.com - Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Iftida Yasar memastikan pengobatan legenda bulutangkis Indonesia, Verawaty Fajrin ditanggung oleh program JKN-KIS. Verawaty Fajrin saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta.
“Saat ini, kami memastikan bahwa kartu kepesertaan JKN-KIS milik Verawaty masih aktif dan dapat digunakan untuk menjamin pengobatannya. Koordinasi yang baik juga terus kami lakukan kepada pihak Rumah Sakit Dharmais untuk memastikan Verawaty mendapatkan pelayanan sesuai dengan hak kelas rawatnya,” kata Iftida, Senin (27/9/2021).
Iftida menjelaskan, Verawaty Fajrin saat ini mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Dharmais di kelas 2. Namun, dengan adanya bantuan yang diberikan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), perawatan yang diterima Verawaty diubah menjadi di kelas 1.
“Kami juga secara aktif berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan seluruh atlet yang telah mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan iurannya bisa dibayarkan oleh pemerintah agar kesehatan mereka selalu terjaga setelah pensiun sebagai atlet,” ungkap Iftida.
Selain memastikan pengobatan Verawaty dijamin oleh Program JKN-KIS, Iftida juga menekankan kepada seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.
“Kami berharap kepada seluruh fasilitas kesehatan untuk terus meningkatkan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh peserta JKN-KIS tanpa membeda-bedakan peserta JKN dengan pasien umum lainnya,” tutup Iftida.
Berita Terkait
-
Dipecundangi Pebulu Tangkis Kanada, Jojo Salahkan Fasilitas Piala Sudirman 2021
-
Hasil Piala Sudirman 2021: Indonesia Menang Tipis 3-2 atas Kanada
-
Bayi Baru Lahir, Iuran BPJS Kesehatan Langsung Ditanggung Pemkot Balikpapan
-
BPJS Kesehatan Gandeng KPK Tumbuhkan Budaya Anti Gratifikasi Program JKN-KIS
-
Gejala Limfoma pada Kucing yang Harus Diperhatikan Beserta Diagnosisnya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto