Suara.com - Pertanyaan sebenarnya bukanlah "Mau Main Saham?" tetapi seharusnya "Mau Investasi Saham?". Investasi saham tentunya bisa memberikan return yang tinggi, akan tetapi, risiko dalam investasi saham juga sangat tinggi.
Para calon investor tidak boleh gegabah dalam mengambil segala keputusan karena menyangkut dengan dana yang diinvestasikan.
Untuk para calon investor yang lagi merencanakan dan bersiap untuk investasi saham, salah satu faktor yang harus diperhatikan para calon investor sebelum berinvestasi saham adalah dengan memperlajari rasio keuangan dalam laporan keuangan perusahaan.
Hal ini dibutuhkan agar para calon investor dapat memahami internal perusahaan lebih dalam. Perusahaan yang sehat secara finansial, memiliki fundamental yang kuat dan prospek yang baik dapat memperbesar keuntungan dan meminimalisir risiko pada modal kalian.
Ada empat rasio keuangan bagi para calon investor yang dapat menjadi patokan awal sebelum memilih perusahaan:
PBV (Price to Book Value)
PBV merupakan rasio harga saham terhadap nilai buku perusahaan. PBV adalah ukuran untuk menilai mahal atau murahnya saham sebuah perusahaan. Rasio PBV memperlihatkan banyaknya pemegang saham yang membiayai aset bersih perusahaan.
Pada umumnya rasio PBV diatas nilai 1 tergolong mahal dan apabila dibawah nilai 1 tergolong murah. Perlu diingat, harga saham yang murah bukan jaminan untuk mendapatkan keuntungan besar dan harga saham yang mahal bukan jaminan para calon investor akan mendapat keuntungan yang kecil.
Rumus PBV:
Baca Juga: Pebisnis Ini Prediksi Masa Depan Bitcoin Makin Cerah Meski Tertekan Kebijakan China
PBV = Harga Lembar Saham / Book Value
Contoh Rasio PBV:
Harga per lembar saham Perusahaan XYZ sebesar Rp.1000 dan nilai buku per lembar saham sebesar Rp.800.
PBV = Rp.1000 / Rp.800 = 1,25
Berarti PBV Perusahaan XYZ adalah 1,25
Berdasarkan perhitungan PBV diatas, PBV Perusahaan XYZ adalah 1,25x lipat. Berarti
harga saham Perusahaan XYZ tergolong mahal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
RUU Redenominasi Rupiah Sudah Masuk Rencana Strategis Kemenkeu Hingga 2027
-
Bahlil Tunjuk Tim Baru BPH Migas untuk Pelototi Penyaluran BBM Subsidi
-
OJK Berencana Hapus Bank Bermodal Kecil, Ini Daftar yang Terdampak
-
Rupiah Senin Sore Perkasa, Didorong Keyakinan Mayarakat Soal Prospek Ekonomi RI
-
Saham INET Meroket! Efek Kinerja Keuangan dan Kabar Rights Issue Rp 3,2 Triliun?
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Pemerataan Ekonomi, BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I Senilai Rp4,4 Triliun untuk 4,9 Juta Keluarga
-
Ingin Beli Emas? Ini 3 Langkah Mudah di Pegadaian yang Wajib Kamu Tahu!
-
Toyota-Pertamina Siap Bangun Pabrik Bioetanol di Lampung, Mulai Jalan 2026