Suara.com - Pertanyaan sebenarnya bukanlah "Mau Main Saham?" tetapi seharusnya "Mau Investasi Saham?". Investasi saham tentunya bisa memberikan return yang tinggi, akan tetapi, risiko dalam investasi saham juga sangat tinggi.
Para calon investor tidak boleh gegabah dalam mengambil segala keputusan karena menyangkut dengan dana yang diinvestasikan.
Untuk para calon investor yang lagi merencanakan dan bersiap untuk investasi saham, salah satu faktor yang harus diperhatikan para calon investor sebelum berinvestasi saham adalah dengan memperlajari rasio keuangan dalam laporan keuangan perusahaan.
Hal ini dibutuhkan agar para calon investor dapat memahami internal perusahaan lebih dalam. Perusahaan yang sehat secara finansial, memiliki fundamental yang kuat dan prospek yang baik dapat memperbesar keuntungan dan meminimalisir risiko pada modal kalian.
Ada empat rasio keuangan bagi para calon investor yang dapat menjadi patokan awal sebelum memilih perusahaan:
PBV (Price to Book Value)
PBV merupakan rasio harga saham terhadap nilai buku perusahaan. PBV adalah ukuran untuk menilai mahal atau murahnya saham sebuah perusahaan. Rasio PBV memperlihatkan banyaknya pemegang saham yang membiayai aset bersih perusahaan.
Pada umumnya rasio PBV diatas nilai 1 tergolong mahal dan apabila dibawah nilai 1 tergolong murah. Perlu diingat, harga saham yang murah bukan jaminan untuk mendapatkan keuntungan besar dan harga saham yang mahal bukan jaminan para calon investor akan mendapat keuntungan yang kecil.
Rumus PBV:
Baca Juga: Pebisnis Ini Prediksi Masa Depan Bitcoin Makin Cerah Meski Tertekan Kebijakan China
PBV = Harga Lembar Saham / Book Value
Contoh Rasio PBV:
Harga per lembar saham Perusahaan XYZ sebesar Rp.1000 dan nilai buku per lembar saham sebesar Rp.800.
PBV = Rp.1000 / Rp.800 = 1,25
Berarti PBV Perusahaan XYZ adalah 1,25
Berdasarkan perhitungan PBV diatas, PBV Perusahaan XYZ adalah 1,25x lipat. Berarti
harga saham Perusahaan XYZ tergolong mahal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor
-
Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK
-
Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!
-
Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia
-
Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu
-
Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap
-
Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah
-
IHSG Terkoreksi di Sesi I, 344 Saham Anjlok
-
Menilik Labirin Penarikan Dana Trading: Mengapa Transfer Internasional Tak Pernah Instan?
-
Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini