PER (Price Earning Ratio)
PER adalah rasio untuk menilai perusahaan yang diukur dari harga saham saat ini terhadap laba per lembar sahamnya (EPS). Untuk tiap lembar saham, PER memperlihatkan harga saham saat ini setara dengan berapa kali pendapatan bersih selama satu tahun.
PER 7x memiliki artian harga saham setara dengan laba bersih perusahaan selama 7 tahun.
Semakin tinggi nilai PER mengindikasikan optimisme pasar memandang masa depan perusahaan dan semakin rendah nilai PER mengindikasikan pesimisme pasar memandang masa depan perusahaan.
Rumus PE:
PER = Harga Lembar Saham / Laba per Saham
Contoh Rasio PER:
Harga lembar saham Perusahaan XYZ adalah Rp.300 dengan laba per saham (EPS) Rp.15.
PER = Rp.300 / Rp.15 = 20x
Baca Juga: Pebisnis Ini Prediksi Masa Depan Bitcoin Makin Cerah Meski Tertekan Kebijakan China
Berarti PER Perusahaan XYZ adalah 20x.
Berdasarkan perhitungan PER diatas, harga saham Perusahaan XYZ setara dengan laba perusahaan selama 20 tahun.
PEG (Price to Earning Growth)
PEG adalah rasio untuk menghitung nilai suatu saham berdasarkan laba saat ini dan potensi perkembangannya di masa depan. Perhitungannya adalah PER dibagi dengan pertumbuhan laba dalam satu tahun. Semakin rendah rasio PEG, maka semakin baik peluang harga saham tersebut dapat meningkat di masa depan.
Rumus PEG:
PEG = PER / Pertumbuhan EPS Tahunan.
Contoh Rasio PEG:
Sebelum menghitung PEG, para calon investor harus menghitung pertumbuhan EPS terlebih dahulu.
Perusahaan XYZ memiliki PER sebesar 20x. EPS tahun pada tahun 2019 sebesar Rp.250 dan pada tahun 2020 Rp.475.
Pertumbuhan EPS = (EPS 2020 – EPS 2019) / EPS 2019
Pertumbuhan EPS = (Rp.285 – Rp.250) / Rp.250
Pertumbuhan EPS = 0,14 atau 14%
Setelah menghitung Pertumbuhan EPS, dilanjutkan dengan menghitung PEG.
PEG = 20x / 14%
PEG = 142% atau 1,42
Berdasarkan perhitungan PEG diatas, Perusahaan XYZ memiliki PEG 1,42 dan sudah
tergolong mahal.
Dividen Yield
Dividend Yield adalah bagian keuntungan yang diberikan perusahaan kepada pemegang saham. Apabila perusahaan membukukan keuntungan yang besar, perusahaan dapat membagikan keuntungannya kepada para pemegang saham.
Dividen yang dibagikan oleh perusahaan kepada pemegang saham merupakan selisih antara laba perusahaan dikurangi laba ditahan.
Rumus Dividen Yield:
Dividend Yield = (Dividen per lembar Saham Tahunan / Nilai Pasar per lembar Saham) x 100
Contoh Dividen Yield:
Harga saham perusahaan XYZ sebesar Rp.4000 dan dividen per lembar saham tahunan yang dibagikan sebesar Rp.350.
Dividen Yield = (Rp.350 / Rp.4000) x 100
Dividen Yield = 8,75%
Berdasarkan perhitungan Dividen Yield diatas, Perusahaan XYZ membagikan dividen
sebesar 8,75%. Keuntungan dalam investasi saham sangatlah tinggi namun juga penuh risiko.
Dengan mempelajari rasio-rasio keuangan sebuah perusahaan, para calon investor dapat mengurangi risiko dan memperbesar keuntungan dari berinvestasi saham. (Ryan Andrejavier)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan