Suara.com - Senada dengan BPOM dan Kemenperin, Guru besar bidang pemrosesan pangan Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Andri Cahyo Kumoro, ST, MT, PhD memastikan penggunaan kemasan galon guna ulang aman karena potensi migrasi zat prekursor Bisfenol A (BPA) sisa proses pembuatan polikarbonat pada galon tersebut masih berada dalam ambang batas aman dan tidak membahayakan kesehatan manusia.
“Kalau pemakaian, pencucian dan distribusinya galon polikarbonat dilakukan dengan betul, itu tidak perlu dikhawatirkan. Untuk kemasan air galon guna ulang masih dibawah batas toleransi,” ujarnya ditulis Senin (4/10/2021).
Yang penting, menurut Andri, paparan terhadap panas (suhu tinggi), goncangan dan goresan diminimalkan. Dia mengutarakan FDA (Food and Drug Administration) dan CDC (Disease Control and Prevention) di AS menetapkan ambang batas aman BPA itu sekitar 1 ppm per berat badan per hari.
Sedang di beberapa negara menerapkan 50 ppm BPA per berat badan per hari. Untuk di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan ambang batas aman BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg).
“Yang saya kawatirkan itu adalah BPA yang ada di dot susu untuk bayi dan anak balita yang sering terpapar air panas, sering digosok dan diguncang-guncang. Nah, ini yang perlu menjadi perhatian menurut saya,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Pakar Polimer sekaligus Dosen KK Perencanaan Produk Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB) Ir. Ahmad Zainal Abidin M.Sc.,Ph.D. Dia juga memastikan air minum galon guna ulang aman untuk dikonsumsi.
Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB ini menegaskan semua zat kimia itu pasti berbahaya. Tidak hanya BPA, zat-zat prekursor yang digunakan untuk membuat botol atau galon plastik PET (polyethylene terephthalate) atau sekali pakai juga sama-sama berbahayanya.
Etilena glikol yang menjadi salah satu prekursor yang digunakan untuk membuat botol atau galon plastik PET atau sekali pakai juga sangat beracun dan bisa menyerang sistem saraf pusat, jantung dan ginjal serta dapat bersifat fatal jika tidak segera ditangani.
“Tapi, dalam bentuk polimernya, dimana zat-zat kimia yang menjadi prekursor bahan pembuat botol atau galon plastk itu beraksi secara kimia membentuk polimer PC dan PET, itu menjadi tidak berbahaya. Yang penting tetap dijaga adalah bagaimana agar polimer itu tidak terurai kembali menjadi bentuk prekursornya. Karenanya, kemasan-kemasan itu perlu diawasi secara berkala oleh BPOM,” tutur Zainal.
Baca Juga: Tiga Tahun Kumpulkan Uang Receh di Galon, Mobil Idaman Ada di Tangan
Dan menurut Zainal, BPOM pasti tidak main-main dalam mengawasi semua kemasan pangan yang beredar di pasaran. Karenanya, dia menyebut laboratorium yang digunakan BPOM untuk melakukan uji keamanan terhadap kemasan pangan itu sudah bersertifikat dan diakui oleh Badan Akreditasi Nasional.
“Jadi, hasil penelitian yang dilakukan di laboratorium ini juga pasti akurat dan bisa dipercaya,” ucapnya.
Seperti diketahui, BPOM baru-baru ini mengeluarkan rilis yang menyatakan hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) jenis polikarbonat (PC) atau galon guna ulang menunjukkan adanya migrasi Bisfenol A (BPA) dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj.
Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM. BPOM menympulkan bahwa bahwa penggunaan plastik jenis PC sebagai kemasan galon AMDK masih aman digunakan oleh masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif