Suara.com - Ajaib Sekuritas, melalui pengacaranya Juniver Girsang telah mengirimkan surat bantahan kepada beberapa media-media yang merilis berita tidak benar atau hoaks.
Pengacara litigasi top di Indonesia ini menyatakan bahwa pemberitaan beberapa media tersebut menyebutkan berita tidak benar tentang adanya dugaan pengambilan data nasabah. Dalam pemberitaan tersebut, media mengutip seorang warga bernama Ignatius Danang sebagai narasumber.
Dalam Surat Bantahan tersebut, Juniver Girsang menyebut bahwa sebenarnya pihak kliennya sudah mengonfirmasi bahwa tidak pernah ada pembukaan akun pada aplikasi Ajaib yang berhasil dilakukan dengan menggunakan alamat email milik Ignatius Danang.
Pihak Ignatius Danang juga menyatakan bahwa tidak pernah mempunyai masalah dengan Ajaib.
Namun ada media yang mengutip cuitan Ignatius Danang pada bulan Juli 2021 lalu dan membuat berita tidak benar hanya berdasarkan cuitannya itu pada tanggal 2 Oktober 2021.
Ignatius Danang sendiri sangat keberatan namanya dikutip tanpa konfirmasi atau adanya proses interview.
Dalam Surat Bantahan tersebut juga, Juniver menyebutkan bahwa pada tanggal 3 Oktober 2021, Ignatius Danang menyampaikan keberatannya melalui email yang dikirimkan kepada redaksi media tersebut yang menegaskan bahwa Ignatius Danang tidak pernah melakukan klarifikasi ataupun melaporkan permasalahan tersebut kepada redaksi artikel. Media tersebut dinilai menggunakan namanya tanpa izin.
Ignatius Danang juga telah meminta media tersebut untuk menurunkan berita tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman. Namun sampai sekarang dia belum mendapatkan respon dan jawaban dari pihak redaksi, dan berita-berita yang mengutip namanya tidak pernah diturunkan.
Setelah dilakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Dirtipideksus Bareskrim Polri dan Satgas Waspada Investasi OJK, ternyata tidak ada pengaduan dan tidak ada masalah apapun terhadap Ajaib.
Baca Juga: BBRI Konsisten Edukasi Nasabah dan Jaga Keamanan Data dengan Standar Internasional
Dalam Surat Bantahan itu juga, Juniver Girsang memberikan peringatan kepada siapapun yang dengan sengaja melakukan hal-hal yang dapat mencederai nama baik, memfitnah ataupun menerbitkan berita tidak benar yang tujuannya mengarah pada character assasination, pencemaran nama baik ataupun dapat merusak reputasi dan nama baik kliennya, bahwa dirinya dan kliennya akan melakukan semua upaya hukum yang diperlukan, termasuk mengajukan gugatan secara perdata maupun laporan secara pidana.
“Kami akan melakukan investigasi mengenai sumber yang menyebar berita tidak benar ini karena jelas sengaja mencemarkan reputasi klien kami dan dikualifikasikan melanggar UU ITE,” ujar Pengacara Ajaib, Juniver Girsang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya