Suara.com - Pemerintah berencana akan menambah fungsi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk keperluan perpajakan. Sehingga, nantinya KTP bisa menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi wajib pajak orang pribadi.
Hal tersebut tertuang dalam Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang baru disahkan hari ini.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menyebut, aturan ini akan semakin membuat mudah para Wajib Pajak (WP) ketika ingin memenuhi kewajiban pajaknya.
"Akan semakin memudahkan para wajib pajak orang pribadi dalam menjalankan hak dan melaksanakan kewajiban perpajakannya," kata Yasonna dalam pidato Paripurna DPR RI, Kamis (7/10/2021).
Yasonna menjelaskan, meskipun nanti nomor NPWP akan ada dalam KTP, bukan berarti orang yang telah berusia 17 tahun sudah harus membayar pajak. Sebab, kriteria Wajib Pajak akan tetap memperhatikan syarat-syarat tertentu yang berlaku saat ini.
"Penggunaan NIK tidak berarti semua WNI wajib membayar PPh, tetapi tetap memperhatikan pemenuhan syarat subjektif dan objektif untuk membayar pajak, yaitu," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi perpajakan, salah satunya, akan menambah fungsi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menurutnya, reformasi pajak melalui aturan tersebut nantinya akan memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama Internasional dan memperkenalkan ketentuan mengenai tarif pajak pertambahan nilai (PPN) final.
Melalui kebijakan ini juga akan dijadikan untuk memperluas basis pajak, sebagai faktor kunci dalam optimalisasi penerimaan pajak, juga akan dapat diwujudkan melalui pengaturan kembali tarif PPh orang pribadi dan badan.
Baca Juga: KTP akan Berfungsi Sebagai NPWP, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani
Sri Mulyani berharap, melalui transformasi kebijakan tersebut dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi Kedepannya dan mewujudkan perekonomian berkelanjutan.
"Implementasi berbagai ketentuan yang termuat dalam RUU tersebut diharapkan akan berperan dalam mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi dan mewujudkan perekonomian yang berkelanjutan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL