- Pansel OJK mengumumkan 20 nama lolos seleksi administrasi calon ADK OJK berasal dari berbagai institusi strategis.
- Tahapan seleksi selanjutnya meliputi pemeriksaan kesehatan (9 Maret), asesmen (10-11 Maret), dan wawancara (25-26 Maret 2026).
- Calon wajib menyerahkan surat pernyataan bersedia ditempatkan sesuai hasil seleksi paling lambat 9 Maret 2026.
Suara.com - Panitia Seleksi (Pansel) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi mengumumkan daftar pendaftar yang telah lolos seleksi administrasi.
Pengumuman ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Ada 20 nama calon ADK OJK yang lolos ke tahap seleksi berikutnya. Dalam daftar nama tersebut, berbagai pejabat strategis OJK, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan terpantau masuk.
Nantinya, calon pengganti ADK OJK nantinya bakal melewati tahap Pemeriksaan Kesehatan pada 9 Maret 2026, melaksanakan asesmen pada 10 dan 11 Maret 2026, serta wawancara pada 25 dan 26 Maret 2026.
Selain itu, calon Pengganti ADK OJK wajib menyerahkan Surat Pernyataan bermeterai sesuai format yang ditentukan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, yang menyatakan bahwa Calon Pengganti ADK OJK bersedia ditempatkan pada jabatan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi/Presiden/Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan hasil seleksi.
"Surat pernyataan yang telah diisi disampaikan pada tanggal 9 Maret 2026 pukul 09.00 WIB," tulis pengumuman yang dikutip di website Kementerian Keuangan, Rabu (4/3/2026).
Selain itu, calon Pengganti ADK OJK wajib menunjukkan KTP/Paspor pada saat pelaksanaan Asesmen, Pemeriksaan Kesehatan, dan Wawancara kepada Sekretariat Panitia Seleksi, untuk mendapatkan Tanda Peserta Seleksi.
Berikut daftar lengkap nama calon ADK OJK yang lolos seleksi administratif beserta jabatan terakhirnya:
- Adi Budiarso — Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.
- Agus Sugiarto — Komisaris Independen PT Danantara Asset Management.
- Anton Daryono — Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia.
- Ary Zulfikar — Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan.
- Bambang Mukti Riyadi — Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah, Otoritas Jasa Keuangan.
- Boby Wahyu Hernawan — Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.
- Danu Febrianto — Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan.
- Darmansyah — Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan.
- Dhani Gunawan Idat — Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan.
- Dicky Kartikoyono — Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia.
- Dwityapoetra Soeyasa Besar — Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik, Lembaga Penjamin Simpanan.
- Friderica Widyasari Dewi — Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan.
- Hasan Fawzi — Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan.
- Hernawan Bekti Sasongko — Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan.
- Hidayat Prabowo — Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah.
- Iskandar Simorangkir — Wakil Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia.
- Lasmaida Gultom — Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015–2025, Otoritas Jasa Keuangan (Purnabakti).
- Orias Petrus Moedak — Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics.
- Pahala Nugraha — Komisaris Utama Danantara Investment Management.
- Rizal Ramadhani — Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan.
Baca Juga: OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal
Berita Terkait
-
Jangan Hanya Sibuk Nongkrong, Gen Z Harus Punya Asuransi
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Investor Kripto Indonesia Mencapai 20,19 Juta, Indodax Sukses Bukukan Transaksi Rp201 Triliun
-
Bocoran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Dari Internal?
-
Soal Pejabat Baru BEI-OJK, Luhut Ikut Cawe-cawe ke Prabowo: Nanti Sore Saya Sampaikan ke Presiden
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan