- Pansel OJK mengumumkan 20 nama lolos seleksi administrasi calon ADK OJK berasal dari berbagai institusi strategis.
- Tahapan seleksi selanjutnya meliputi pemeriksaan kesehatan (9 Maret), asesmen (10-11 Maret), dan wawancara (25-26 Maret 2026).
- Calon wajib menyerahkan surat pernyataan bersedia ditempatkan sesuai hasil seleksi paling lambat 9 Maret 2026.
Suara.com - Panitia Seleksi (Pansel) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi mengumumkan daftar pendaftar yang telah lolos seleksi administrasi.
Pengumuman ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Ada 20 nama calon ADK OJK yang lolos ke tahap seleksi berikutnya. Dalam daftar nama tersebut, berbagai pejabat strategis OJK, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan terpantau masuk.
Nantinya, calon pengganti ADK OJK nantinya bakal melewati tahap Pemeriksaan Kesehatan pada 9 Maret 2026, melaksanakan asesmen pada 10 dan 11 Maret 2026, serta wawancara pada 25 dan 26 Maret 2026.
Selain itu, calon Pengganti ADK OJK wajib menyerahkan Surat Pernyataan bermeterai sesuai format yang ditentukan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, yang menyatakan bahwa Calon Pengganti ADK OJK bersedia ditempatkan pada jabatan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi/Presiden/Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan hasil seleksi.
"Surat pernyataan yang telah diisi disampaikan pada tanggal 9 Maret 2026 pukul 09.00 WIB," tulis pengumuman yang dikutip di website Kementerian Keuangan, Rabu (4/3/2026).
Selain itu, calon Pengganti ADK OJK wajib menunjukkan KTP/Paspor pada saat pelaksanaan Asesmen, Pemeriksaan Kesehatan, dan Wawancara kepada Sekretariat Panitia Seleksi, untuk mendapatkan Tanda Peserta Seleksi.
Berikut daftar lengkap nama calon ADK OJK yang lolos seleksi administratif beserta jabatan terakhirnya:
- Adi Budiarso — Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.
- Agus Sugiarto — Komisaris Independen PT Danantara Asset Management.
- Anton Daryono — Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia.
- Ary Zulfikar — Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan.
- Bambang Mukti Riyadi — Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah, Otoritas Jasa Keuangan.
- Boby Wahyu Hernawan — Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.
- Danu Febrianto — Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan.
- Darmansyah — Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan.
- Dhani Gunawan Idat — Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan.
- Dicky Kartikoyono — Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia.
- Dwityapoetra Soeyasa Besar — Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik, Lembaga Penjamin Simpanan.
- Friderica Widyasari Dewi — Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan.
- Hasan Fawzi — Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan.
- Hernawan Bekti Sasongko — Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan.
- Hidayat Prabowo — Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah.
- Iskandar Simorangkir — Wakil Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia.
- Lasmaida Gultom — Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015–2025, Otoritas Jasa Keuangan (Purnabakti).
- Orias Petrus Moedak — Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics.
- Pahala Nugraha — Komisaris Utama Danantara Investment Management.
- Rizal Ramadhani — Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan.
Baca Juga: OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal
Berita Terkait
-
Jangan Hanya Sibuk Nongkrong, Gen Z Harus Punya Asuransi
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Investor Kripto Indonesia Mencapai 20,19 Juta, Indodax Sukses Bukukan Transaksi Rp201 Triliun
-
Bocoran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Dari Internal?
-
Soal Pejabat Baru BEI-OJK, Luhut Ikut Cawe-cawe ke Prabowo: Nanti Sore Saya Sampaikan ke Presiden
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?
-
Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera
-
Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan
-
Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula
-
Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar