Suara.com - Menyambut musim tanam Oktober-Maret (Okmar) 2021-2022, PT Pupuk Indonesia memastikan bahwa stok pupuk subsidi di Provinsi Jawa Barat sesuai alokasi. Hingga 6 Oktober 2021, jumlah stok pupuk subsidi yang berada di lini I dan lini III berjumlah 211,1 ribu ton. Jumlah ini 342 persen dari stok minimum ketentuan pemerintah.
VP Sales Region 3A Pupuk Indonesia, Aviv Ahmad Fadhil, menyatakan bahwa jumlah stok pupuk subsidi Provinsi Jawa Barat di lini I dan lini III ini mencukupi untuk kebutuhan selama 6 minggu ke depan.
"Rinciannya adalah, pupuk Urea 148.668 ton, NPK Phonska 31.076 ton, SP-36 12.866 ton, ZA 4.995 ton, dan Organik 13.516 ton," jelasnya.
Sementara untuk realisasi penyaluran pupuk subsidi, Aviv mengatakan bahwa realisasinya mencapai 361 ribu ton hingga 4 Oktober 2021. Jumlah tersebut berasal dari pupuk Urea sebanyak 330.153 ton, NPK sebanyak 251.355 ton , SP-36 sebanyak 33.693 ton, ZA sebanyak 28.413 ton, dan Organik sebanyak 44.290 ton.
Selain itu, untuk mengakomodir petani yang tidak terdaftar dalam e-RDKK atau kebutuhannya lebih tinggi dibandingkan alokasi pupuk bersubsidinya, Pupuk Indonesia juga menyediakan pupuk non subsidi di Jawa Barat sebanyak 7.809 ton, rinciannya Urea 3.463 ton, NPK 3.108 ton, SP-36 929 ton, ZA 275 ton, dan Organik 34 ton.
Lebih lanjut Aviv menyebutkan bahwa untuk mendapatkan pupuk subsidi, syarat atau ketentuan sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, yaitu petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, menyusun dan input data ke Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.
“Apabila belum memiliki Kartu Tani, petani masih dapat menebus pupuk subsidi secara manual, dengan bantuan petugas penyuluh lapangan atau PPL dari dinas pertanian setempat,” ujarnya.
Sebagai produsen, lanjut Aviv, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Di mana pada tahun 2021 alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.
“Sedangkan untuk jumlah penyalurannya ke berbagai daerah, kami berpedoman pada Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten,” jelas Aviv.
Baca Juga: Hadapi Musim Tanam, Stok Pupuk Subsidi Jawa Barat 342 Persen dari Ketentuan
Sebagai bentuk optimalisasi distribusi, Pupuk Indonesia telah memanfaatkan Distribution Planning and Control System (DPCS). Teknologi informasi ini merupakan sistem terintegrasi yang didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk subsidi secara optimal.
Sistem DPCS Pupuk Indonesia tersebut didukung oleh jaringan distribusi yang luas. Diantaranya 4 unit pengantongan, 6 unit Distribution Center (DC), 203 kapal laut, 6.000 lebih truk, 600 gudang penyangga dan distributor dengan kapasitas 2,7 juta ton, serta memiliki jaringan 1.200 distributor dengan 29.000 lebih kios resmi.
“Datanya realtime, jadi kami dapat memantau stok pupuk subsidi mulai dari lini produksi hingga kios-kios resmi,” tegas Aviv.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Obat Kuat BI Ampuh, Rupiah 'Comeback' Setelah Sempat Tertekan
-
Apresiasi Kinerja Positif & Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025
-
Setahun Berdampak: Listrik Hadir di Pelosok, Warga Merasakan Terangnya Perhatian Negara
-
BI Buka Suara, Misteri Selisih Rp18,97 Triliun Dana Pemda di Bank, Uang Rakyat Mengendap?
-
5 Aplikasi Pertanahan Digital BPN untuk Urus Surat Tanah Sampai Cek Harga Properti
-
Mau Gelar RUPSLB, Garuda Indonesia Minta Izin Private Placement Hingga Hapus Aset
-
Profil PJHB: Laporan Keuangan, Fakta IPO Saham dan Sosok Pemiliknya
-
Penerimaan Negara dari PNBP Terancam Turun Gara-gara Kebijakan Ini
-
Bahlil Ungkap Progres Program Hilirisasi Minerba dan Energi
-
BI Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen