Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan memberikan klarifikasi terkait viralnya berita pekerja swalayan yang curhat di media sosial tentang gajinya yang dipotong.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa postingan yang diunggah Riio Nevil Jarii di media sosial terkait pekerja swalayan di Kabupaten Pringsewu yang gajinya dipotong merupakan hoaks.
"Setelah kami melakukan koordinasi dan pengecekan, ternyata postingan itu hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Dirjen Putri di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).
Putri menyatakan hal tersebut setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu.
Pertama, tidak ada warga Kabupaten Pringsewu atas nama Lisa Amelia. Kepastian tersebut diperoleh setelah Disnakertrans Pringsewu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu.
"Jadi tidak ditemukan data atas nama Lisa Amelia sebagai warga Kabupaten Pringsewu," ucapnya.
Kedua, setelah mengecek ke pemilik Toko Jasmine Mart, nama Lisa Amelia tidak ada dalam daftar sebagai karyawan toko tersebut.
Ketiga, katanya, slip gaji yang diposting dalam media sosial juga tidak sama atau berbeda dengan slip gaji yang dimiliki dan dikeluarkan Toko Jasmine Mart.
Atas kasus tersebut, katanya, pemilik Toko Jasmine Mart telah melakukan somasi kepada Riio Nevil Jarii terkait dengan postingan yang mencemarkan nama baik tokonya.
Baca Juga: Polri Siapkan Proses Rekrutmen 57 Mantan Pegawai KPK
Namun, kini permasalahan tersebut telah berakhir dengan klarifikasi dan permintaan maaf yang dilakukan Rioo Nevil Jarii kepada pemilik toko yang berujung perdamaian antara kedua belah pihak.
"Kedua belah pihak berdamai tanpa ada tuntutan dan disaksikan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Pringsewu," ucapnya.
Atas kasus tersebut, ia berpesan kepada siapa pun agar bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kalau dulu ada ungkapan 'mulutmu harimaumu', maka sekarang adalah 'jarimu Harimaumu'. lebih bijaksana untuk menyaring tulisan-tulisan sebelum men-“sharing”-nya. Karena memang jari-jarimu kini bisa menjadi “harimaumu” ucapnya.
Berita Terkait
-
Temukan Bercak Noda di Lantai dan Kasur Hotel, Reaksi Pegawai Bikin Warganet Iba
-
Kronologi Hebohnya Foto 'Bendera HTI' di Ruang Kerja Pegawai KPK
-
Eks Pegawai KPK Mau Direkrut Polri, Tjahjo Kumolo: Akhirnya ke Saya
-
Dikritik Koalisi Masyarakat Karena Kasus MS, KPI Janji Lakukan Perbaikan
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual MS, KPI Tidak Bisa Sepenuhnya Serahkan ke Kepolisian
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita
-
Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham
-
Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas