Suara.com - Proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung kembali disorot berbagai kalangan karena anggaran yang awalnya dibebankan pada pihak swasta kini dibiayai oleh APBN.
Hal ini terkonfirmasi usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Sejumlah revisi turut disertakan dalam regulasi terbaru tersebut, di mana salah satunya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung kini bisa didanai APBN dalam Pasal 4 ayat 2.
"Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal," bunyi beiled tersebut dikutip, Minggu (10/10/2021).
Berkat hal ini, APBN jadi opsi untuk disalurkan sebagai sumber pembiayaan yang disalurkan lewat PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang memiliki andil ebagai perusahaan patungan dari sejumlah perusahaan BUMN.
Berkaitan dengan hal ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyinggung perihal biaya proyek kereta cepat Jakarta Bandung tersebut.
Menurutnya, nominal tepat biaya proyek itu bergantung pada hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Hal itu akan ditetapkan angkanya setelah ada audit BPKP. Jadi tanpa audit ini, itu enggak akan dilakukan. Nah, maka audit ini kami harapkan akan selesai sampai Desember 2021,” kata Arya, dalam keterangan kepada awak media pada Minggu (10/10/2021) malam.
Lebih jauh, menurut Arya, tidak akan ada penyelewengan dalam dana APBN yang digunakan untuk mengatasi pembengkakan biaya proyek itu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Bantuan Tunai, Ratusan Pedagang di Jalan Malioboro Antusias Mendaftar
“Enggak ada namanya kelebihan anggaran ataupun akibat pembengkakan ini, kita jaga gitu enggak ada potensi-potensi apa pun di sana. Potensi korupsi, potensi penyelewengan, tidak akan kita akomodir,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Gelar Aksi Damai, Peternak Tagih Janji Jokowi soal Pengadaan 30 Ribu Ton Jagung Pakan
-
Pesan Jokowi ke OJK dan Pelaku Usaha Soal Inklusi Keuangan
-
Bicara Bisnis Fintech, Jokowi Mengaku Dengar Banyak Warga Terjerat Penipuan Pinjol
-
Mengapa Pengacara di Indonesia Identik dari Batak? Jokowi Pernah Ungkap Hal Ini!
-
Erick Thohir Jamin Tak Ada Korupsi Saat Proyek Kereta Cepat Gunakan APBN
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidak Bank Mandiri, Menkeu Purbaya Mengaku Dimintai Uang Lagi untuk Kredit Properti dan Otomotif
-
Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
Bank Indonesia Dikabarkan Jual Cadangan Emas Batangan 11 Ton, Buat Apa?
-
Rupiah Ditutup Ambruk Hari Ini Terhadap Dolar
-
Pertamina Klaim Vivo dan BP Siap Lanjutkan Pembicaraan Impor BBM
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan
-
11 Perusahaan Antre IPO, BEI: Yang Terpenting Kualitas!
-
Kementerian ESDM Sebut Pertamax Green 95 Gunakan Etanol!
-
Purbaya Kukuh soal Peringatan Luhut, Tetap Potong Anggaran MBG Jika Tak Terserap
-
Prabowo Bongkar Borok Tambang Ilegal: Negara Dibobol Rp300 Triliun, 'Emas Baru' Dikeruk Habis!