Suara.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menggandeng PT Migas Hulu Jabar (Perseroda) (MUJ) yang merupakan BUMD milik Daerah Provinsi Jawa Barat yang bergerak di sektor hulu minyak dan gas bumi mengenai pemanfaatan gas bumi untuk kawasan perumahan, komersial, dan industri.
Pada Kamis, (21/10/2021) dilakukan penandatanganan Pokok-Pokok Perjanjian (Heads of Agreement) oleh Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz dan Direktur Utama MUJ, Begin Troys, yang meliputi perencanaan, pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan bersama atas penyediaan infrastruktur gas bumi beserta turunannya, seperti CNG dan LNG untuk kebutuhan gas bumi di perumahan, komersial, dan industri di wilayah Jawa Barat.
"Jawa Barat merupakan salah satu kontributor niaga gas paling besar bagi PGN, serta terdapat jaringan distribusi gas bumi yang terhubung dengan jaringan transmisi Sumatera Selatan," ujar Faris dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).
PGN dan MUJ bekerjasama untuk dapat membantu dalam memperluas distribusi gas bumi sehingga pelanggan akan bertambah di wilayah lain melalui integrasi infrastruktur milik PGN dengan MUJ.
Selain itu, juga akan melakukan pengembangan bersama atas penyediaan pembangkit listrik berbahan bakar gas bumi serta konversi kendaraan operasional di Jawa Barat menjadi berbahan bakar gas (BBG).
Pelanggan PGN di Jawa Barat berada di wilayah Depok, Bogor, Bekasi, Karawang dan Cirebon. Total jumlah pelanggan PGN di Jawa Barat sekitar 78.536 pelanggan dengan volume penggunaan gas diantara 246 BBTUD.
Untuk itu, penting bagi PGN untuk mengoptimalkan asset yang ada dan mengembangkan pemanfaatannya agar semakin banyak masyarakat merasakan manfaat gas bumi.
"Pengembangan pemanfaatan gas bumi juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan investasi dan pendapatan daerah Jawa Barat," tutup Faris.
Baca Juga: PGN Gandeng PTB Dalam Pemanfaatan dan Pengembangan Gas Alam Cair
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan
-
Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi