Suara.com - OJK secara resmi meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan yang nantinya berfungsi sebagai pedoman percepatan transformasi digital untuk industri perbankan yang inovatif, prudent, dan inklusif.
“Cetak biru memberikan panduan kepada stakeholder dan bankir agar bisa lebih cepat melayani dan menjadi bank yang berkontribusi lebih baik bagi perekonomian kita dengan prinsip-prinsip prudensial yang tidak boleh kita tinggalkan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana saat peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan secara virtual, Selasa (26/10/2021)
Lebih jauh, Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan adalah penjabaran lebih detail dari pilar 2 RP21 2020-2025 terkait peta jalan pengembangan perbankan yang akan memberikan acuan yang lebih konkret digitalisasi perbankan.
Selain memiliki principle based yang memberikan aturan dalam bentuk prinsip-prinsip umum untuk memberikan ruang bagi industri untuk berkembang, blueprint ini juga memfasilitasi dan mendorong inovasi digital.
Namun tetap tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian serta bersifat living document yang akan terus diperbaiki guna mengakomodasi dinamika bisnis perbankan.
Melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, lanjut Heru, OJK akan memberikan pedoman pada lima elemen yakni data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, dan tatanan institusi.
“Pada data kita memberikan pedoman data proteksi yang mencakup akurasi, pembatasan penyimpanan, integritas dan rahasia, akuntabilitas, minimalisasi data, lalu pembatasan tujuan, serta absah adil dan transparan,” jelas Heru.
OJK juga akan mengatur data transfer yang mencakup jenis data nasabah, para pihak, serta pengaturan pertukaran data. Selain juga memberikan pedoman terhadap data governance & principles dan operasional tata kelola.
“Pada tata kelola teknologi, fokus pada penyelarasan strategi bisnis dan investasi teknologi informasi agar dapat menciptakan nilai bisnis investasi dan teknologi informasi,” ujarnya.
Baca Juga: OJK Sumbar Terima 242 Pengaduan Soal Pinjol Ilegal
Pada sisi teknologi, OJK juga menyediakan pedoman arsitektur teknologi serta emerging technology and application yang mendorong bank untuk mengadopsi emerging teknologi terkini.
Selanjutnya pada elemen manajemen risiko, OJK memberikan pedoman pada manajemen resiko IT, outsourcing, serta keamanan siber.
Terakhir, pada aspek elemen kolaborasi, OJK memberikan panduan terhadap platform sharing dan panduan terhadap implementasi kolaborasi.
“Kaitan pada tatanan institusi, kita memberikan panduan terhadap leadership dan kesiapan terkait implementasi digital dan sumber dana yang jelas dan memadai serta komitmen mendanai infrastruktur digital secara berkelanjutan,” pungkas Heru.
Tag
Berita Terkait
-
Buat Korban Pinjol, Ini Nomor Pengaduan Satgas Waspada Investasi OJK, Kominfo, dan Polri
-
Jangan Sampai Terkecoh, Begini Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal
-
Bolehkah Tidak Bayar Pinjaman Online Legal, Begini Penjelasannya
-
AFPI: Jangan Salah Kaprah, Pinjaman Online Harus Tetap Dibayar
-
Banyak yang Terjebak, DPRD Kepri Minta Aparat Tindak Pinjol Ilegal
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Purbaya Blak-blakan Kondisi Investasi RI: Sudah Puluhan Tahun Kita Tak Bisa Betulin
-
Harga Emas Antam Terus Terbang ke Level Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.360.000 per Gram
-
Polemik AS-China Reda, IHSG Langsung Ngegas Menghijau Pagi Ini
-
Herry Gunawan: Rangkap Jabatan Dony Oskaria, Langgar Tata Kelola dan Picu Benturan Kepentingan
-
Sentimen Perang Dagang Guncang Asia, IHSG Dibayangi Koreksi Saat Rally Wall Street
-
Menkeu Purbaya Mau Guyur Lagi Dana SAL ke Himbara, BRI-BNI Dapat Berapa?
-
Bank Mandiri Salurkan Kredit Infrastruktur Rp 412,13 Triliun
-
Meski Kinerja Migas Positif, Pemerintah Perlu Temukan Cadangan Minyak Baru
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Waduh, Banyak Nasabah Gunakan Pinjol Buat Main Judol