Suara.com - Pemerintah diminta mempertimbangkan kembali rencana menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) yang akan dilaksanakan pada 2022.
Disampaikan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno, kenaikan CHT memberikan tekanan pada pabrik, khususnya petani sehingga kondisi tersebut akan berdampak pada bahan baku.
“Harga akan ditekan sebab pabrik tidak mau mengambil risiko dengan harga jual. Maka, pabrikan akan menekan harga bahan baku,” ujar dia, Selasa (2/11/2021).
Sehingga, pihaknya berharapkenaikan CHT kembali dipertimbangkan secara matang. Terlebih, pandemi COVID-19 membuat produksi tembakau turun 10 persen atau setara dengan sekitar 34 ribu ton tembakau petani tidak terserap.
"Harapan kami cukai jangan naik lagi," ujar Soeseno.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) – SPSI, Sudarto menambahkan dalam kurun 10 tahun terakhir terjadi pengurangan rata-rata 6.088 pekerja per tahun di sektor ini.
"Kondisi ini semakin menambah kekhawatiran dan keresahan atas kepastian kelangsungan pekerjaan serta penurunan kesejahteraan yang sebenarnya telah terjadi setiap tahun. Ini bukti kebijakan pemerintah terhadap IHT yang tidak memperhatikan dampaknya terhadap buruh," katanya.
Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (Akrindo) Anang Zunaedi menyatakan sektor ritel dan koperasi turut terdampak akibat kenaikan CHT.
"Secara umum, kondisi ekonomi ritel belum pulih. Begitu pula dengan daya beli masyarakat yang masih terbatas. Rencana kenaikan tarif CHT, dijawab dengan reaksi menaikkan harga rokok di tingkat agen," katanya.
Baca Juga: Merokok Bisa Bikin Kurus, Cek Fakta Sebenarnya!
Dalam kesempatan tersebut, Staf Menteri Keuangan RI, Yustinus Prastowo menegaskan bahwa pihaknya menyadari kompleksitas pengaturan kebijakan di sektor pertembakauan ini.
"Begitu banyak hal yang harus dijadikan pertimbangan sehingga pemerintah berupaya menempatkan dan melihat isu ini secara holistik, tidak sepotong-sepotong," katanya.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Haryanto mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan semua aspek secara holistik terkait kebijakan CHT.
"Kita akan mempertimbangkan masukan-masukan dari pemangku kepentingan, termasuk sektor IHT. Untuk memutuskan tarif CHT harus sampai meja presiden dan itu diperkuat dengan keluarnya Perpres 68 Tahun 2021," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mata Rantai IHT Berharap Kenaikan CHT Mempertimbangkan Keberlangsungan Usaha
-
Amankah Produk Tembakau Alternatif? Begini Kata Ahli
-
Tak Perlu ke Laundry, Cara Bersihkan Bau Asap Rokok Pada Pakaian
-
Cerita Henrico Timbara Putra Buka Toko Vape Selama PPKM
-
Pasca Disembur Asap Rokok, Aura Mempelai Wanita Ini Auto Beda
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen