Suara.com - Melalui para perencana keuangan, masyarakat sering mendengar kata investasi. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), investasi adalah penanaman modal yang biasanya dilakukan dalam jangka waktu panjang untuk pengadaan aktiva lengkap atau pembelian surat-surat berharga lain untuk memperoleh keuntungan.
Sementara itu, OJK menyebutkan pengelolaan investasi adalah proses yang membantu perumusan kebijakan dan tujuan, sekaligus pengawasan dalam penanaman modal untuk memperoleh keuntungan.
Pengelolaan investasi ini melibatkan sejumlah pihak yang masing-masing mempunyai fungsi dan tanggung jawab sesuai spesialisasinya, yakni:
1. Manajer Investasi
Manajer investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Wakil Manajer Investasi
Wakil Manajer Investasi bertindak mewakili kepentingan perusahaan efek untuk kegiatan yang bersangkutan dengan pengelolaan portofolio efek.
3. Penasihat Investasi
Penasihat Investasi merupakan pihak yang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa. Pemberian nasihat kepada pihak lain mencakup pemberian nasihat yang dilakukan secara lisan atau tertulis, termasuk melalui penerbitan dalam media massa.
Baca Juga: OJK Umumkan Pemenang KOINKU 2021 dengan Total Hadiah Rp 130 Juta
4. Agen Penjualan Efek Reksa Dana
Agen Penjualan Efek Reksa Dana merupakan pihak yang melakukan penjualan efek reksa dana berdasarkan kontrak kerja sama dengan manajer Investasi pengelola reksa dana.
5. Wakil Agen Penjualan Efek Reksa Dana
Wakil Agen Penjualan Efek Reksa Dana merupakan orang perseorangan yang mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan untuk bertindak sebagai penjual efek reksa dana.
6. Bank Kustodian
Bank Kustodian merupakan bank yang bertindak sebagai kustodian, yakni pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Hanya Ada 104 Pinjaman Online Legal yang Beredar di Masyarakat, Tetap Waspada
-
Menteri Investasi Klaim Foxconn Segera Masuk Indonesia
-
Lawatan Jokowi ke UEA Hasilkan Komitmen Bisnis dan Investasi USD 32,7 Miliar
-
Masih Didukung 57 Ribu Mitra, Tim Kuasa Hukum EDCCash Jawab Soal Aksi Massa di PN Bekasi
-
Diakuisisi Pangeran Arab Saudi, Newcastle United Dikritik Komunitas LGBT
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Purbaya Bicara Nasib Insentif Mobil Listrik Tahun Depan, Akui Penjualan Menurun di 2025
-
Stimulus Transportasi Nataru Meledak: Serapan Anggaran Kereta Api Tembus 83% dalam Sepekan!
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Purbaya Sebut Dana Badan Rehabilitasi Bencana Bersumber dari APBN
-
Purbaya Ogah Alihkan Dana MBG demi Atasi Bencana Banjir Sumatra
-
Penggunaan Keuangan Digital Meningkat, Volume Transaksi QRIS Tembus Rp1.092 Triliun
-
Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang
-
Purbaya Pakai Uang Korupsi Sitaan Kejagung Rp 6,6 Triliun buat Tambal Defisit APBN