Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak ingin menutup kemungkinan menggunakan OJK Box (Obox) untuk pengawasan sektor selain perbankan, seperti pasar modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Obox sendiri adalah aplikasi pintar yang memungkinkan bank untuk berbagi data dan informasi yang bersifat transaksional dalam periode waktu tertentu melalui repository.
"OJK sebagai lembaga yang mengemban amanat untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan dituntut untuk beradaptasi terhadap arus globalisasi, salah satunya dengan mengadopsi paradigma pengawasan digital atau supervisory technology," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida dalam acara peluncuran Obox untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Tidak hanya Obox, OJK juga akan mengembangkan program-program lain untuk memperkuat pengawasan perbankan, antara lain dengan memanfaatkan big data analytics dan artificial intelligence.
Dengan program-program tersebut, Nurhaida berharap pengawas akan mampu merespons early warning signal secara real-time dan mengambil tindakan pengawasan secara lebih dini.
"Dengan dukungan pemanfaatan teknologi tersebut, kami harapkan pengawasan perbankan maupun sektor jasa keuangan lainnya akan semakin efektif dan efisien," ucap dia dikutip dari Antara.
Ke depannya, dengan pengawasan yang lebih baik akan turut mendukung sektor jasa keuangan untuk lebih tumbuh dan berkembang secara kuat, stabil, dan mempunyai daya saing yang tinggi.
Menurut dia, perkembangan teknologi merupakan suatu keniscayaan yang perlu disikapi dan semua pihak harus adaptif terhadap perkembangan teknologi tersebut.
"Jadi baik di industri maupun pengawas, kami akan selalu berusaha untuk membuat perkembangan teknologi itu menjadi salah satu unsur yang bisa membantu dalam melakukan pengembangan industri jasa keuangan," pungkas Nurhaida.
Baca Juga: Modal Asing Sebesar Rp710 Miliar Masuk Indonesia Selama Oktober
Berita Terkait
-
Komplotan Pinjol Ilegal Jaringan Yogyakarta Bakal Segera Diseret ke Meja Hijau
-
Komisi XI Sebut UMKM di Sumut Berkontribusi Bagi Perekonomian Nasional
-
Tanggapi Laporan Masyarakat, Ribuan Rekening Pinjol Resmi Dibekukan
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Kepri Ungkap Ciri-cirinya
-
Meski Ada Tapering Off The Fed, Pasar Modal Diramal Tetap Tumbuh
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR
-
Ketua Banggar DPR Pastikan Redenominasi Sudah Masuk Prolegnas
-
Bahlil Tetap Pede Setoran PNBP Sektor ESDM Capai Target Meski Harga Komoditas Anjlok
-
Cara Gadai Emas Batangan di Pegadaian semua Merek
-
Danantara Tidak Was-was Menkeu Purbaya Mau Redenominasi Rupiah
-
Kapal Tanker Bawa 2.000 KL, Pertamina Mulai Pasok Lagi Stok BBM ke Seluruh SPBU Bengkulu
-
OJK Mau Hapus Bank Kategori KBMI I, Aladin Syariah Bisa Naik Kelas?
-
Laba Krom Bank (BBSI) Meroket 17 Persen, DPK Melejit 212 Persen
-
Rupiah Melempem Lawan Dolar AS pada Penutupan Selasa Sore