Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak ingin menutup kemungkinan menggunakan OJK Box (Obox) untuk pengawasan sektor selain perbankan, seperti pasar modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Obox sendiri adalah aplikasi pintar yang memungkinkan bank untuk berbagi data dan informasi yang bersifat transaksional dalam periode waktu tertentu melalui repository.
"OJK sebagai lembaga yang mengemban amanat untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan dituntut untuk beradaptasi terhadap arus globalisasi, salah satunya dengan mengadopsi paradigma pengawasan digital atau supervisory technology," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida dalam acara peluncuran Obox untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Tidak hanya Obox, OJK juga akan mengembangkan program-program lain untuk memperkuat pengawasan perbankan, antara lain dengan memanfaatkan big data analytics dan artificial intelligence.
Dengan program-program tersebut, Nurhaida berharap pengawas akan mampu merespons early warning signal secara real-time dan mengambil tindakan pengawasan secara lebih dini.
"Dengan dukungan pemanfaatan teknologi tersebut, kami harapkan pengawasan perbankan maupun sektor jasa keuangan lainnya akan semakin efektif dan efisien," ucap dia dikutip dari Antara.
Ke depannya, dengan pengawasan yang lebih baik akan turut mendukung sektor jasa keuangan untuk lebih tumbuh dan berkembang secara kuat, stabil, dan mempunyai daya saing yang tinggi.
Menurut dia, perkembangan teknologi merupakan suatu keniscayaan yang perlu disikapi dan semua pihak harus adaptif terhadap perkembangan teknologi tersebut.
"Jadi baik di industri maupun pengawas, kami akan selalu berusaha untuk membuat perkembangan teknologi itu menjadi salah satu unsur yang bisa membantu dalam melakukan pengembangan industri jasa keuangan," pungkas Nurhaida.
Baca Juga: Modal Asing Sebesar Rp710 Miliar Masuk Indonesia Selama Oktober
Berita Terkait
-
Komplotan Pinjol Ilegal Jaringan Yogyakarta Bakal Segera Diseret ke Meja Hijau
-
Komisi XI Sebut UMKM di Sumut Berkontribusi Bagi Perekonomian Nasional
-
Tanggapi Laporan Masyarakat, Ribuan Rekening Pinjol Resmi Dibekukan
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Kepri Ungkap Ciri-cirinya
-
Meski Ada Tapering Off The Fed, Pasar Modal Diramal Tetap Tumbuh
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
Transformasi Digital BRI: 99,1 Persen Transaksi Kini Lewat Layanan Digital
-
PLTP Ulumbu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun
-
Pemerintah Gandeng Modal Ventura Buka Akses Pendanaan Seluas-luasnya ke UMKM Jakarta