Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak ingin menutup kemungkinan menggunakan OJK Box (Obox) untuk pengawasan sektor selain perbankan, seperti pasar modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Obox sendiri adalah aplikasi pintar yang memungkinkan bank untuk berbagi data dan informasi yang bersifat transaksional dalam periode waktu tertentu melalui repository.
"OJK sebagai lembaga yang mengemban amanat untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan dituntut untuk beradaptasi terhadap arus globalisasi, salah satunya dengan mengadopsi paradigma pengawasan digital atau supervisory technology," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida dalam acara peluncuran Obox untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Tidak hanya Obox, OJK juga akan mengembangkan program-program lain untuk memperkuat pengawasan perbankan, antara lain dengan memanfaatkan big data analytics dan artificial intelligence.
Dengan program-program tersebut, Nurhaida berharap pengawas akan mampu merespons early warning signal secara real-time dan mengambil tindakan pengawasan secara lebih dini.
"Dengan dukungan pemanfaatan teknologi tersebut, kami harapkan pengawasan perbankan maupun sektor jasa keuangan lainnya akan semakin efektif dan efisien," ucap dia dikutip dari Antara.
Ke depannya, dengan pengawasan yang lebih baik akan turut mendukung sektor jasa keuangan untuk lebih tumbuh dan berkembang secara kuat, stabil, dan mempunyai daya saing yang tinggi.
Menurut dia, perkembangan teknologi merupakan suatu keniscayaan yang perlu disikapi dan semua pihak harus adaptif terhadap perkembangan teknologi tersebut.
"Jadi baik di industri maupun pengawas, kami akan selalu berusaha untuk membuat perkembangan teknologi itu menjadi salah satu unsur yang bisa membantu dalam melakukan pengembangan industri jasa keuangan," pungkas Nurhaida.
Baca Juga: Modal Asing Sebesar Rp710 Miliar Masuk Indonesia Selama Oktober
Berita Terkait
-
Komplotan Pinjol Ilegal Jaringan Yogyakarta Bakal Segera Diseret ke Meja Hijau
-
Komisi XI Sebut UMKM di Sumut Berkontribusi Bagi Perekonomian Nasional
-
Tanggapi Laporan Masyarakat, Ribuan Rekening Pinjol Resmi Dibekukan
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Kepri Ungkap Ciri-cirinya
-
Meski Ada Tapering Off The Fed, Pasar Modal Diramal Tetap Tumbuh
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
IHSG Perkasa di Sesi I Naik 1,26%, 595 Saham Terbang
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Saham INET Diborong, Akumulasinya Capai Rp 110 Miliar
-
Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus
-
Pembiayaan Flexi Mitra Mabrur Bank Mega Syariah Melonjak 180 Persen
-
Ibu Mekaar Menuju Tanah Suci: PNM Temani Hidup Saya dari Nol hingga Bisa Sekolahkan Anak
-
Tiga Bank Bangkrut di Tahun 2026, Ini Daftarnya
-
FTSE Russell Bekukan Rebalancing Saham RI, Pjs Bos Bursa Buka Suara