Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berusaha untuk memberantas tekonologi finansial atau fintech yang ilegal di tengah masyarakat.
Pasalnya, kini banyak beredar fintech yang ilegal yang membuat kerugian masyarakat, salah satunya yaitu fintech pinjaman online (pinjol) ilegal.
Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Maskum menjelaskan, saat ini OJK tengah mengajukan peraturan Undang-undang (UU) tentang fintech.
Karena saat ini, ungkapnya, belum ada UU yang mengatur kehadiran fintech, sehingga makin marak fintech ilegal. Namun, Maskum tak merinci lebih lanjut pengajuan UU fintech.
"Terus terang saja sampai saat ini belum ada UU yang mengatur fintech, sehingga fintech yang tak berizin belum diatur sanksi secara UU," ujar Maskum dalam sebuah Webinar, Senin (8/11/2021).
Selain itu, lanjut Maskum, OJK juga tengah menyusun masterplan service jasa keungan yang salah satu di dalamnya mengatur keberadaan dan operasional finteh.
"Bahkan saat ini, OJK sedang menyempurnakan pojk terkait dengan perlindungan konsumen di jasa keuangan, dengan dukungan pemerintah bisa diatasi dengan baik, terutama dampak yang dialami masyarakat menjadi minim, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan," ucap dia.
Maskum menuturkan, OJK juga akan terus meningkatkan tingkat pemahaman atau literasi masyarakat terkait fintech.
Dengan makin paham, maka masyarakat bisa memilah mana fintech yang berizin atau tidak.
Baca Juga: Marak Pinjol Ilegal, Rachmat Gobel Usul Perkuat PNM dan Koperasi
"Lalu, juga aftech yang akan melaunching website agar memudah masyarakat untuk mengetahui apakah berizin atau tidak," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
Terkini
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Menkeu Purbaya Disorot Usai Bikin Pernyataan Kontroversial Pasca Dilantik, Blunder?
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Menkeu Baru Punya PR Berat, Kurangi Utang hingga Hilangkan Pajak Berat untuk Kelas Menengah
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Literasi Keuangan Jadi Tantangan Trading Forex di Tengah Peningkatan Jumlah Investor
-
Purbaya Jadi Menkeu, CORE Indonesia: Ini Ujian Berat Prabowo untuk Jaga Stabilitas Fiskal
-
IHSG Sempat Melemah, Tapi Langsung Balik Arah Beri Kejutan di Awal Sesi
-
Pertamina Investasi Infrastruktur Kesehatan Terapung, Perkuat Ekonomi Wilayah 3T
-
Rumah Hantu di Film Conjuring Bakal Dijual Puluhan Miliar, Tertarik Beli?