Suara.com - Penyedia layanan uang elektronik OVO mengklarifikasi kabar pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada PT OVO Finance Indonesia (OFI) yang sempat menyeret nama perusahaan dompet digital itu.
Pencabutan izin usaha PT OFI, disampaikan sama sekali tidak terkait dengan keberlangsungan perusahaan uang elektronik OVO yang berada di bawah naungan PT Visionet Internasional.
"OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multifinance yang tidak ada kaitan sama sekali, dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia," ujar Head of Public Relations OVO Harumi Supit.
Namun demikian, sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama OVO. Sehingga pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.
"Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali," tutur Harumi.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot pun mengungkapkan OFI merupakan entitas yang berbeda dengan platform pembayaran OVO.
"OJK mencabut izin usaha OFI yang merupakan perusahaan pembiayaan. Entitas yang berbeda dengan platform OVO, yang merupakan penyelenggara uang elektronik di bawah pengawasan Bank Indonesia," kata Sekar.
Tag
Berita Terkait
-
Pernyataan Perusahaan Uang Elektronik OVO Soal OJK : Tidak Ada Kaitannya Sama Sekali
-
OJK Cabut Izin Usaha PT OFI, OVO Jelaskan Soal Nasabah dan Layanan Operasional
-
Platform Dompet Digital OVO Klarifikasi Soal OJK Cabut Izin Usaha PT OFI
-
Pernyataan Perusahaan Uang Elektronik OVO
-
OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan PT OVO Finance Indonesia
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Gawat! Mayoritas Pengusaha RI Ogah Tambah Karyawan
-
Hati-Hati Penipuan! Pendaftaran Agen LPG 3 Kg Tidak Dipungut Biaya
-
Rekor Buruk Rupiah Hari Ini
-
Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat
-
Shell Indonesia Tunjuk Andri Pratiwa Jadi Presiden Direktur Baru di Tengah Kelangkaan BBM
-
Langkah Kecil Berdampak Besar: Ibu Dewi, Kartini Masa Kini yang Menebar Manfaat untuk Lingkungan
-
Pengumuman Penting BCA
-
Misteri Hilangnya Minyakita di Pasar: Stok Gaib, Harga Bisa Tembus Rp40 Ribu!
-
Memalukan! Malapetaka IGRS Komdigi Bikin Developer Game Rugi Miliaran Rupiah
-
26 Ide Jualan di Bazar Modal Kecil yang Pasti Laris dan Menguntungkan