Suara.com - Penyedia layanan uang elektronik OVO mengklarifikasi kabar pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada PT OVO Finance Indonesia (OFI) yang sempat menyeret nama perusahaan dompet digital itu.
Pencabutan izin usaha PT OFI, disampaikan sama sekali tidak terkait dengan keberlangsungan perusahaan uang elektronik OVO yang berada di bawah naungan PT Visionet Internasional.
"OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multifinance yang tidak ada kaitan sama sekali, dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia," ujar Head of Public Relations OVO Harumi Supit.
Namun demikian, sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama OVO. Sehingga pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.
"Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali," tutur Harumi.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot pun mengungkapkan OFI merupakan entitas yang berbeda dengan platform pembayaran OVO.
"OJK mencabut izin usaha OFI yang merupakan perusahaan pembiayaan. Entitas yang berbeda dengan platform OVO, yang merupakan penyelenggara uang elektronik di bawah pengawasan Bank Indonesia," kata Sekar.
Tag
Berita Terkait
-
Pernyataan Perusahaan Uang Elektronik OVO Soal OJK : Tidak Ada Kaitannya Sama Sekali
-
OJK Cabut Izin Usaha PT OFI, OVO Jelaskan Soal Nasabah dan Layanan Operasional
-
Platform Dompet Digital OVO Klarifikasi Soal OJK Cabut Izin Usaha PT OFI
-
Pernyataan Perusahaan Uang Elektronik OVO
-
OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan PT OVO Finance Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Franchise & Property Talk 2025, Bisnis Air Minum Isi Ulang Ini Mengupas Konsep Investasi Ganda
-
Mendag Bantah Mentan soal Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam: Itu Kawasan Bebas!
-
Purbaya Buka-bukaan Alasan Penerimaan Pajak Rendah: Ekonomi Sudah Lesu Sejak 2024
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Bawang Meroket
-
Alasan Manajemen Mendadak Rombak Jajaran Direksi KAI Commuter di Tengah Kasus Tumbler Ilang
-
Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Mengundurkan Diri
-
Puji-puji Ratu Maxima Soal Layanan QRIS Milik Indonesia
-
BRInita Buktikan Keandalan Dukung BRI dalam Meraih Penghargaan CSR Internasional
-
Partai Komunis China Guyur Investasi Rp 36,4 Triliun ke Indonesia, Untuk Apa Saja?
-
Presiden Prabowo Akan Bangun Dewan Nasional Baru Usai Bertemu Ratu Maxima