Suara.com - Penyedia layanan uang elektronik OVO mengklarifikasi kabar pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada PT OVO Finance Indonesia (OFI) yang sempat menyeret nama perusahaan dompet digital itu.
Pencabutan izin usaha PT OFI, disampaikan sama sekali tidak terkait dengan keberlangsungan perusahaan uang elektronik OVO yang berada di bawah naungan PT Visionet Internasional.
"OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multifinance yang tidak ada kaitan sama sekali, dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia," ujar Head of Public Relations OVO Harumi Supit.
Namun demikian, sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama OVO. Sehingga pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.
"Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali," tutur Harumi.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot pun mengungkapkan OFI merupakan entitas yang berbeda dengan platform pembayaran OVO.
"OJK mencabut izin usaha OFI yang merupakan perusahaan pembiayaan. Entitas yang berbeda dengan platform OVO, yang merupakan penyelenggara uang elektronik di bawah pengawasan Bank Indonesia," kata Sekar.
Tag
Berita Terkait
-
Pernyataan Perusahaan Uang Elektronik OVO Soal OJK : Tidak Ada Kaitannya Sama Sekali
-
OJK Cabut Izin Usaha PT OFI, OVO Jelaskan Soal Nasabah dan Layanan Operasional
-
Platform Dompet Digital OVO Klarifikasi Soal OJK Cabut Izin Usaha PT OFI
-
Pernyataan Perusahaan Uang Elektronik OVO
-
OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan PT OVO Finance Indonesia
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Harga Emas Antam Makin Mahal, Hari Ini Dibanderol Rp 2.652.000/Gram
-
IHSG Berbalik Menguat di Selasa Pagi, Kembali ke Level 8.900
-
Lebih Rendah, Ekonomi Indonesia Diramal Mentok 5,2 Persen di 2026
-
IHSG di Titik Krusial, Tetap Berpotensi Rebound Meski Waspada Koreksi Lanjutan
-
Terhubung Judol, 5.284 Akun QRIS Ditutup!
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Target Lifting Minyak Pertamina di 2025 Terlampaui, Pakar Bilang Begini
-
Harga Saham RMKE Ditarget 10.000, Ini Profil Pemiliknya
-
IBOS EXPO 2026 Siap Digelar Awal Tahun, Buka Peluang Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Wirausaha
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua