Suara.com - Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun depan akan menimbulkan permasalahan baru.
Salah satunya, keberlangsungan tenaga kerja di Industri Hasil Tembakau (IHT) menjadi terancam apabila kenaikan cukai rokok pada 2022 benar-benar diberlakukan.
Ketua Bidang Media Center Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Hananto Wibisono mengatakan, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan.
"Kalau kita melihat dan mencoba memotret masyarakat khususnya petani tembakau, IHT dan konsumen sangat terdampak pandemi. Bagaimana kalau ditambah dengan kenaikan cukai? Akan banyak pengurangan tenaga kerja dan pengangguran baru," ujar Hananto kepada wartawan, Senin (15/11/2021).
Hananto melanjutkan, rencana kenaikan cukai pada 2022 akan memukul IHT, khususnya segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya dan banyak memperkerjakan tenaga kerja perempuan dengan tingkat pendidikan dasar.
Kenaikan cukai akan mengerek harga rokok yang berakibat turunnya jumlah permintaan. Pabrikan pun akan mengurangi produktivitas yang berimbas pada pengurangan tenaga kerja yang terlibat di IHT, khususnya segmen SKT.
Tak hanya itu, penurunan produktivitas juga menyebabkan permintaan pasokan tembakau dan cengkih berkurang. Hal ini berpotensi menurunkan kesejahteraan petani tembakau dan cengkih.
"Jadi dampaknya dari hulu sampai hilir. Yang sangat terancam di tingkatan buruh, pengurangan tenaga kerja bisa terjadi. Pemerintah seharusnya berkaca pada kenaikan cukai pada tahun 2020 lalu yang mana dampak pada elemen-elemen baik buruh dan petani sangat jelas terlihat."
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Presidensi G20, PDB Indonesia Berpotensi Naik Rp7,5 Triliun
Berita Terkait
-
Jadi Tuan Rumah Presidensi G20, PDB Indonesia Berpotensi Naik Rp7,5 Triliun
-
Kemenkes: Kerugian Negara 3 Kali Lipat Lebih Tinggi Dibanding Keuntungan dari Cukai Rokok
-
Sri Mulyani Sebut Anak-anak Daerah Cerdas dan Percaya Diri
-
Punya NPWP Musti Bayar Pajak? Sri Mulyani: Nggak Juga
-
Sri Mulyani Guyur Rp 35,5 Triliun Dana PMN untuk BUMN Tahun Depan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan
-
Purbaya Yakin Harga Pertamax Segera Turun, Kapan?