Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada 2021 mencapai 72,29, atau meningkat 0,49 persen dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, sebesar 71,94.
Kepala BPS Margo Yuwono menyampaikan, capaian IPM ini terdiri dari tiga dimensi yaitu kesehatan, pendidikan, dan dimensi ekonomi.
"Peningkatan IPM 2021 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak," kata Margo dalam konfrensi pers virtualnya, Senin (15/11/2021).
Hal ini berbeda dengan peningkatan IPM 2020 yang hanya didukung oleh peningkatan pada dimensi umur panjang dan hidup sehat dan dimensi pengetahuan, sedangkan dimensi standar hidup layak mengalami penurunan.
"Pada 2021, dimensi hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita (yang disesuaikan) meningkat 1,30 persen," ungkapnya.
Pada dimensi pendidikan, penduduk berusia 7 tahun memiliki harapan lama sekolah (dapat menjalani pendidikan formal) selama 13,08 tahun, atau hampir setara dengan lamanya waktu untuk menamatkan pendidikan hingga setingkat Diploma I.
Angka ini meningkat 0,10 tahun dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 12,98 tahun.
Sementara itu, rata-rata lama sekolah penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,06 tahun, dari 8,48 tahun menjadi 8,54 tahun pada tahun 2021.
Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir pada tahun 2021 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 71,57 tahun, lebih lama 0,10 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Nilai Ekspor Oktober 2021 Catat Sejarah, Apa Sebabnya?
"Artinya, setiap bayi yang hidup pada tahun 2021 ini mempunyai peluang hidup sebesar 71,57 tahun," katanya.
Secara spasial, provinsi dengan IPM tertinggi adalah DKI Jakarta dengan perolehan IPM 81,11 (status tinggi), sedangkan IPM terendah adalah provinsi Papua (status sedang) yaitu 60,62.
Terdapat 10 provinsi denga perolehan IPM yang melebihi angka nasional. Mereka terdiri dari DI Yogyakarat (80,22), Kalimantan Timur (76,88), Kepulauan Riau (75,79), Bali (75,69), Sulawesi Utara (73,30), Riau (72,94), Banten (72,72), Sumatera Barat (72,65), dan Jawa Barat (72,45).
Berita Terkait
-
Nilai Ekspor Oktober 2021 Catat Sejarah, Apa Sebabnya?
-
Pemerintah Sepakat Upah Minimum Provinsi Naik 1,09 Persen, Berapa UMP Kalbar Tahun Depan?
-
Data BPS: Neraca Perdagangan Oktober 2021 Surplus 5,73 Miliar Dolar AS
-
Data BPS: Sebagian Besar Masyarakat Sudah Mulai Aktivitas di Luar Rumah
-
BPS: Jumlah Angkatan Kerja di Kepri Meningkat, Pengangguran Turun, Ini Datanya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
Terkini
-
MBG Bakal Manfaatkan Proyek Peternakan Ayam Merah Putih Besutan Danantara
-
Iman Rachman Mundur, Ini Kriteria Bos BEI Baru yang Diinginkan Pemerintah
-
Rosan Roeslani: Danantara Terbuka Jadi Pemegang Saham BEI
-
Purbaya soal Dirut BEI Mundur: Kesalahan Dia Fatal
-
Tekanan Jual Reda, IHSG Melesat 1,18% di Sesi I
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
Pemerintah Desak Demutualisasi BEI Disegerakan
-
Plt Dirut BEI Akan Ditunjuk Setelah Iman Rachman Mundur
-
Purbaya Gandeng TNI-Polisi Lawan Beking Pengemplang Pajak-Cukai hingga Rokok Ilegal