Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menandatangani kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ada dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani berkaitan dengan pupuk subsidi dan peredaran pestisida tersebut.
Pertama PKS yang terjalin berupa Pendampingan, Pengamanan Panyaluran Pupuk dan Peredaran Pestisida. Kedua, Penegakan Hukum Penyaluran Pupuk dan Peredaran Pestisida. Penandatanganan PKS itu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, kerja sama ini untuk semakin memperkuat pendampingan, pengamanan panyaluran pupuk dan peredaran pestisida. Ia berharap dengan MoU ini sektor pertanian akan semakin bergerak ke arah yang lebih maju, mandiri dan modern.
"Kita ingin segala hal yang berkaitan dengan pertanian itu tak ada kendala sedikitpun. Maka, sekecil apapun kemungkinan yang dapat timbul, kita harus antisipasi sedini mungkin," kata SYL pada Selasa, (16/11/2021).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menerangkan, maksud perjanjian kerja sama ini dijalin sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka kerja sama penegakan hukum penyaluran pupuk dan peredaran pestisida.
"Sehingga, kita memiliki kerja sama yang baik di lapangan dalam hal penegakan hukum dalam penyaluran pupuk dan peredaran pestisida," kata dia.
Sementara tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan kesinergisan para pihak dalam rangka penegakan hukum penyaluran pupuk dan peredaran pestisida.
"Terkait dengan pendampingan pengamanan penyaluran pupuk dan peredaran pestisda, harapannya dengan kerja sama ini pengawasan penyaluran pupuk dan peredaran pestisida dapat terus ditingkatkan," kata dia.
Ali berharap melalui kerja sama ini distribusi pupuk khususnya pupuk subsidi dapat terkontrol dengan baik sehingga tepat sasaran. Selain itu, dalam hal peredaran pupuk dan pestisida yang tidak sesuai peraturan seperti pupuk palsu , impor ilegal, kadaluarsa, tidak sesuai mutu, yang tidak sesuai peraturan dapat dikontrol dengan baik. Sebab, katanya, tak sedikit jumlah pestisida palsu yang beredar di lapangan.
Baca Juga: Antisipasi La Nina, Stok Pupuk Subsidi Dipastikan Aman untuk Musim Tanam
"Tentu hal itu tak hanya merugikan petani saja, tetapi juga pertanian secara keseluruhan. Melalui kerja sama ini semoga hal itu dapat ditekan," harapnya.
Ali Jamil berharap, dengan PKS ini pengawasan, pengamanan dan penegakan hukum dalam distribusi pupuk subsidi dan peredaran pestisida dapat memberikan efek jera kepada para pelaku. Dengan begitu, tak ada lagi tindakan yang dapat merugikan pertanian Indonesia.
"Kita berharap sektor pertanian dapat terus bergerak maju. Segala kendala yang timbul melalui kerja sama ini kita harapkan dapat ditangani dengan baik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Nasdem Soal Polemik Seragam Corak Loreng Pejabat Kementan
-
Kapolri dan Kementan Tandatangani MoU Soal Pendampingan Keamanan Program Pertanian
-
Pejabat Eselon I Kementan Pakai Seragam Loreng Kostranas, DPR: Jangan Sampai Blunder
-
Soroti Seragam Loreng, PKS: Jangan Turuti Semua Permintaan Menteri, ASN Harus Netral!
-
Foto Bareng Surya Paloh Pakai Baju Loreng, Eselon I Kementan Kena Warning Pencopotan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Paylater Melejit, OJK Ungkap NPL Produk BNPL Lebih Tinggi dari Kredit Bank
-
Harga Cabai Rawit Merah Mulai Turun, Dibanderol Rp 70.000 per Kg
-
Rupiah Melesat di Senin Pagi Menuju Level Rp 16.635
-
Emas Antam Harganya Lebih Mahal Rp 2.000 Jadi Rp 2.464.000 per Gram
-
Jadi Buat Kampung Haji, Danantara Beli Hotel di Makkah
-
IHSG Masih Menghijau Pagi Ini, Simak Saham-saham Cuan
-
Irjen Kementan Kawal Distribusi Bantuan Langsung dari Aceh: Kementan Perkuat Pengawasan
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah