Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menandatangani kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ada dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani berkaitan dengan pupuk subsidi dan peredaran pestisida tersebut.
Pertama PKS yang terjalin berupa Pendampingan, Pengamanan Panyaluran Pupuk dan Peredaran Pestisida. Kedua, Penegakan Hukum Penyaluran Pupuk dan Peredaran Pestisida. Penandatanganan PKS itu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, kerja sama ini untuk semakin memperkuat pendampingan, pengamanan panyaluran pupuk dan peredaran pestisida. Ia berharap dengan MoU ini sektor pertanian akan semakin bergerak ke arah yang lebih maju, mandiri dan modern.
"Kita ingin segala hal yang berkaitan dengan pertanian itu tak ada kendala sedikitpun. Maka, sekecil apapun kemungkinan yang dapat timbul, kita harus antisipasi sedini mungkin," kata SYL pada Selasa, (16/11/2021).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menerangkan, maksud perjanjian kerja sama ini dijalin sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka kerja sama penegakan hukum penyaluran pupuk dan peredaran pestisida.
"Sehingga, kita memiliki kerja sama yang baik di lapangan dalam hal penegakan hukum dalam penyaluran pupuk dan peredaran pestisida," kata dia.
Sementara tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan kesinergisan para pihak dalam rangka penegakan hukum penyaluran pupuk dan peredaran pestisida.
"Terkait dengan pendampingan pengamanan penyaluran pupuk dan peredaran pestisda, harapannya dengan kerja sama ini pengawasan penyaluran pupuk dan peredaran pestisida dapat terus ditingkatkan," kata dia.
Ali berharap melalui kerja sama ini distribusi pupuk khususnya pupuk subsidi dapat terkontrol dengan baik sehingga tepat sasaran. Selain itu, dalam hal peredaran pupuk dan pestisida yang tidak sesuai peraturan seperti pupuk palsu , impor ilegal, kadaluarsa, tidak sesuai mutu, yang tidak sesuai peraturan dapat dikontrol dengan baik. Sebab, katanya, tak sedikit jumlah pestisida palsu yang beredar di lapangan.
Baca Juga: Antisipasi La Nina, Stok Pupuk Subsidi Dipastikan Aman untuk Musim Tanam
"Tentu hal itu tak hanya merugikan petani saja, tetapi juga pertanian secara keseluruhan. Melalui kerja sama ini semoga hal itu dapat ditekan," harapnya.
Ali Jamil berharap, dengan PKS ini pengawasan, pengamanan dan penegakan hukum dalam distribusi pupuk subsidi dan peredaran pestisida dapat memberikan efek jera kepada para pelaku. Dengan begitu, tak ada lagi tindakan yang dapat merugikan pertanian Indonesia.
"Kita berharap sektor pertanian dapat terus bergerak maju. Segala kendala yang timbul melalui kerja sama ini kita harapkan dapat ditangani dengan baik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Nasdem Soal Polemik Seragam Corak Loreng Pejabat Kementan
-
Kapolri dan Kementan Tandatangani MoU Soal Pendampingan Keamanan Program Pertanian
-
Pejabat Eselon I Kementan Pakai Seragam Loreng Kostranas, DPR: Jangan Sampai Blunder
-
Soroti Seragam Loreng, PKS: Jangan Turuti Semua Permintaan Menteri, ASN Harus Netral!
-
Foto Bareng Surya Paloh Pakai Baju Loreng, Eselon I Kementan Kena Warning Pencopotan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!