Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menandatangani kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ada dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani berkaitan dengan pupuk subsidi dan peredaran pestisida tersebut.
Pertama PKS yang terjalin berupa Pendampingan, Pengamanan Panyaluran Pupuk dan Peredaran Pestisida. Kedua, Penegakan Hukum Penyaluran Pupuk dan Peredaran Pestisida. Penandatanganan PKS itu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, kerja sama ini untuk semakin memperkuat pendampingan, pengamanan panyaluran pupuk dan peredaran pestisida. Ia berharap dengan MoU ini sektor pertanian akan semakin bergerak ke arah yang lebih maju, mandiri dan modern.
"Kita ingin segala hal yang berkaitan dengan pertanian itu tak ada kendala sedikitpun. Maka, sekecil apapun kemungkinan yang dapat timbul, kita harus antisipasi sedini mungkin," kata SYL pada Selasa, (16/11/2021).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menerangkan, maksud perjanjian kerja sama ini dijalin sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka kerja sama penegakan hukum penyaluran pupuk dan peredaran pestisida.
"Sehingga, kita memiliki kerja sama yang baik di lapangan dalam hal penegakan hukum dalam penyaluran pupuk dan peredaran pestisida," kata dia.
Sementara tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan kesinergisan para pihak dalam rangka penegakan hukum penyaluran pupuk dan peredaran pestisida.
"Terkait dengan pendampingan pengamanan penyaluran pupuk dan peredaran pestisda, harapannya dengan kerja sama ini pengawasan penyaluran pupuk dan peredaran pestisida dapat terus ditingkatkan," kata dia.
Ali berharap melalui kerja sama ini distribusi pupuk khususnya pupuk subsidi dapat terkontrol dengan baik sehingga tepat sasaran. Selain itu, dalam hal peredaran pupuk dan pestisida yang tidak sesuai peraturan seperti pupuk palsu , impor ilegal, kadaluarsa, tidak sesuai mutu, yang tidak sesuai peraturan dapat dikontrol dengan baik. Sebab, katanya, tak sedikit jumlah pestisida palsu yang beredar di lapangan.
Baca Juga: Antisipasi La Nina, Stok Pupuk Subsidi Dipastikan Aman untuk Musim Tanam
"Tentu hal itu tak hanya merugikan petani saja, tetapi juga pertanian secara keseluruhan. Melalui kerja sama ini semoga hal itu dapat ditekan," harapnya.
Ali Jamil berharap, dengan PKS ini pengawasan, pengamanan dan penegakan hukum dalam distribusi pupuk subsidi dan peredaran pestisida dapat memberikan efek jera kepada para pelaku. Dengan begitu, tak ada lagi tindakan yang dapat merugikan pertanian Indonesia.
"Kita berharap sektor pertanian dapat terus bergerak maju. Segala kendala yang timbul melalui kerja sama ini kita harapkan dapat ditangani dengan baik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Nasdem Soal Polemik Seragam Corak Loreng Pejabat Kementan
-
Kapolri dan Kementan Tandatangani MoU Soal Pendampingan Keamanan Program Pertanian
-
Pejabat Eselon I Kementan Pakai Seragam Loreng Kostranas, DPR: Jangan Sampai Blunder
-
Soroti Seragam Loreng, PKS: Jangan Turuti Semua Permintaan Menteri, ASN Harus Netral!
-
Foto Bareng Surya Paloh Pakai Baju Loreng, Eselon I Kementan Kena Warning Pencopotan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026