Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, membocorkan cara agar negara dapat menguasai kembali indosat sebagai aset.
"Kejaksaan Agung segera mengeksekusi uang pengganti kasus kerugian Indosat dan IM2 sebesar Rp1,3 triliun yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," kata dia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Kamis (18/11/2021).
Dalam kesempatan ini, ia juga mendesak Kejaksaan Agung untuk dapat segera menyidangkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut dia, eksekusi uang pengganti dalam kasus Indosat dan IM2, Jaksa Agung mudah untuk melakukannya. Kejaksaan dapat langsung datung ke Bursa Efek Indonesia untuk melakukan sita saham Indosat yang selama ini dikuasai oleh Ooredoo.
“Sebagai kompensasi uang pengganti, Kejakasan Agung dapat menyita saham Ooredoo yang ada di Indosat secara proposional sebagai pengganti pembayaran uang penganti dalam kasus IM2," kata dia.
Ia menilai, kasus Indosat sama dengan kasus kepailitan atau hutang korporasi sehingga saham tersebut dapat kembali dikuasai oleh Negara.
Dengan cara eksekusi mengambil saham Indosat yang dikuasai Ooredoo sejalan dengan rencana mengembalikan Indosat ke NKRI. Akhirnya Pemerintah punya saham Kembali di Indosat.
Terkait eksekusi uang pengganti serta menyidangkan tersangka lainnya dalam kasus Indosat dan IM2 adil atau tidak, menurut Boyamin itu relative.
Namun yang bisa dipastikan menurut Boyamin adalah kasus Indosat dan IM2 sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Sehingga urusan hukum mengenai Indosat dan IM2 sudah selesai dan bisa langsung dieksekusi. Tidak bisa diperdebatkan lagi.
Baca Juga: Dalami Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Kejagung Periksa 7 Tersangka
“Saya sudah mendengar dari Kejaksaan Agung kalau akan melakukan eksekusi terhadap Gedung Indosat dan IM2. Taksiran nilai Gedung itu Rp 500 miliar. Berapapun nilai aset tersebut, kita harus apresiasi langkah Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung juga harus konsisten menuntaskan dalam kasus Indosat dan IM2 dan menuntut tersangka lainnya ke meja peradilan,” kata dia.
Ia melanjutkan, meski sudah menyita aset gedung Indosat, Kejaksaan Agung harus terus mengejar uang pengganti hingga mencapai Rp1,3 triliun. Kejaksaan Agung seharusnya bisa dengan cepat melakukan penyitaan seluruh aset Indosat berupa gedung, mobil, barang, uang, saham dan surat-surat berharga lainnya yang nilainya mencukupi dari Rp1,3 triliun uang pengganti yang tertera dalam putusan MA.
Indosat diharap tidak perlu merasa tidak bersalah dan melakukan penolakan. Jangan sampai juga membuat framing jika hukum menghalangi investasi atau penggembangan bisnis.
Alasannya arena kasus itu sudah inkracht, Boyamin meminta agar seluruh pihak legowo dan menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.
“Saya tidak ada niat apapun baik bisnis atau politik dalam penyelesaian kasus korupsi Indosat dan IM2. Saya hanya ingin Kejaksaan Agung menyelesaikan kasus korupsi Indosat dan IM2 dengan tuntas. Termasuk menyesaikan seluruh uang pengganti yang tertera dalam putusan MA,” kata dia.
Saat ini ada beberapa pihak yang mengatakan dampak eksekusi Indosat dan IM2 akan membuat perusahaan menjadi bangkrut dan karyawan akan terkena dampaknya. Menurut dia dalam eksekusi uang pengganti dalam kasus Indosat dan IM2, yang disita adalah gedung.
Berita Terkait
-
Kejati Jabar Klaim Turun Tangan di Kasus Istri Marahi Suami Mabuk
-
6 Cara Cek Nomor Indosat, Mudah Banget!
-
Kejagung Buru Aset Tersangka Kasus Asabri Hingga Ke Luar Negeri
-
2 Opsi Penyelamatan Garuda: Suntikan Dana BUMN Atau Tawarkan Pada Investor
-
Dalami Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Kejagung Periksa 7 Tersangka
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
IHSG Mulai Menghijau di Senin Pagi Balik ke Level 7.000
-
Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.765.000/Gram
-
Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Pertamax Turbo Hingga Pertamina Dex Melambung
-
SIG Tuntaskan Proyek Rp 1,4 Triliun di Tuban
-
Pemerintah Kasih Kode Harga BBM RON 92 Bisa Naik, Apa Dampaknya?
-
KB Bank Kantongi Laba Operasional Positif Rp9 Miliar pada Kuartal I-2026
-
IHSG Berpotensi Technical Rebound di Tengah Rekor Tertinggi Wall Street
-
Emas Stabil Hari Ini, Saatnya Investasi atau Menunggu? Cek Harga Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Sulit Turun di Tengah Upaya Damai Iran dan AS
-
Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp 3,3 Juta Hingga Kuartal II-2026