Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN masih menjadi instrumen yang luar biasa penting dalam menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi.
Maka dari itu, pemerintah dan DPR menerbitkan menerbitkan Peraturan Perintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona.
"Dalam konteks ini makanya kita buat Perppu Nomor 1/2020 jadi UU 2/2020 di mana APBN boleh defisit 3 persen. Ini pertama kali. Kita sadari bahwa APBN harus jadi measure. Namun kalau digunakan terus menerus pasti akan rontok juga. Di mana keuangan negara bisa lakukan extra sampai 3 tahun," kata Sri Mulyani dalam CEO Forum, Kamis (18/11/2021).
Namun kata dia kondisi APBN saat ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan pada tahun lalu, dimana realisasi APBN sampai dengan Oktober 2021 terus melanjutkan kinerja baik.
“Jadi memang APBN itu sebagai frontliner sama seperti tenaga kesehatan (nakes). Kalau nakes di bidang kesehatan, kita di bidang instrumen itu ada di depan," katanya.
Dia menyampaikan pendapatan negara sampai dengan Oktober tumbuh 18,2 persen dan diproyeksikan akan tumbuh 16,3 persen di akhir tahun dengan proyeksi realisasi Rp1.916 triliun.
Pertumbuhan ini didukung dari pertumbuhan penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak.
“Ini memang kombinasi dari banyak hal dimana yang kita berikan dukungan insentif kepada dunia usaha dan basis tahun lalu yang rendah memberikan sekarang kemampuan kita untuk pick up cukup tinggi,” paparnya.
Lebih lanjut ia menyatakan catatan positif ini menggambarkan dukungan dan kegiatan ekonomi berdegup keras meski sempat dihantam varian Delta yang puncaknya pada Juli-Agustus lalu. Aktivitas masyarakat untuk melakukan konsumsi memang menurun namun tidak berhenti dan momentumnya masih terakselerasi.
Baca Juga: Sri Mulyani Targetkan Pendapatan Negara Tumbuh 16,3 Persen Sampai Akhir Tahun
Optimisme dari sisi belanja didukung dengan instruksi Presiden kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah guna mendorong dan menyelesaikan seluruh belanja yang sudah dianggarkan. Dari sisi defisit APBN diproyeksikan 5,2-5,4 persen di akhir tahun, ini lebih rendah dari 5,7 persen dalam Undang-Undang APBN 2021.
“APBN akan tetap menjaga momentum pemulihan ini,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL