Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN masih menjadi instrumen yang luar biasa penting dalam menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi.
Maka dari itu, pemerintah dan DPR menerbitkan menerbitkan Peraturan Perintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona.
"Dalam konteks ini makanya kita buat Perppu Nomor 1/2020 jadi UU 2/2020 di mana APBN boleh defisit 3 persen. Ini pertama kali. Kita sadari bahwa APBN harus jadi measure. Namun kalau digunakan terus menerus pasti akan rontok juga. Di mana keuangan negara bisa lakukan extra sampai 3 tahun," kata Sri Mulyani dalam CEO Forum, Kamis (18/11/2021).
Namun kata dia kondisi APBN saat ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan pada tahun lalu, dimana realisasi APBN sampai dengan Oktober 2021 terus melanjutkan kinerja baik.
“Jadi memang APBN itu sebagai frontliner sama seperti tenaga kesehatan (nakes). Kalau nakes di bidang kesehatan, kita di bidang instrumen itu ada di depan," katanya.
Dia menyampaikan pendapatan negara sampai dengan Oktober tumbuh 18,2 persen dan diproyeksikan akan tumbuh 16,3 persen di akhir tahun dengan proyeksi realisasi Rp1.916 triliun.
Pertumbuhan ini didukung dari pertumbuhan penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak.
“Ini memang kombinasi dari banyak hal dimana yang kita berikan dukungan insentif kepada dunia usaha dan basis tahun lalu yang rendah memberikan sekarang kemampuan kita untuk pick up cukup tinggi,” paparnya.
Lebih lanjut ia menyatakan catatan positif ini menggambarkan dukungan dan kegiatan ekonomi berdegup keras meski sempat dihantam varian Delta yang puncaknya pada Juli-Agustus lalu. Aktivitas masyarakat untuk melakukan konsumsi memang menurun namun tidak berhenti dan momentumnya masih terakselerasi.
Baca Juga: Sri Mulyani Targetkan Pendapatan Negara Tumbuh 16,3 Persen Sampai Akhir Tahun
Optimisme dari sisi belanja didukung dengan instruksi Presiden kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah guna mendorong dan menyelesaikan seluruh belanja yang sudah dianggarkan. Dari sisi defisit APBN diproyeksikan 5,2-5,4 persen di akhir tahun, ini lebih rendah dari 5,7 persen dalam Undang-Undang APBN 2021.
“APBN akan tetap menjaga momentum pemulihan ini,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
ESDM Temukan 5.000 Ton Batu Bara di Sungai Mahakam, Diduga dari Pertambangan Ilegal
-
Purbaya Santai Defisit APBN Nyaris 3 Persen: Kalau Enggak Kita Sekarang Krisis & Resesi
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Stok Beras Bulog Menumpuk Bisa Rugikan Negara
-
DPR Telah Jadwalkan 'Fit and Proper Test' Calon Deputi Gubernur BI Keponakan Prabowo
-
Emiten IRSX Jadikan Konser Hybrid Jadi Ladang Cuan Baru
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
IHSG Hanya Naik Tipis 0,01% Hari Ini, Meski Harga Emas Pecah Rekor
-
Purbaya Serang Balik Ekonom usai Kritik Keponakan Prabowo Masuk BI: Dia Iri
-
Kabar Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur BI Dorong Rupiah Jatuh ke Level Rp 16.956