Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN masih menjadi instrumen yang luar biasa penting dalam menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi.
Maka dari itu, pemerintah dan DPR menerbitkan menerbitkan Peraturan Perintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona.
"Dalam konteks ini makanya kita buat Perppu Nomor 1/2020 jadi UU 2/2020 di mana APBN boleh defisit 3 persen. Ini pertama kali. Kita sadari bahwa APBN harus jadi measure. Namun kalau digunakan terus menerus pasti akan rontok juga. Di mana keuangan negara bisa lakukan extra sampai 3 tahun," kata Sri Mulyani dalam CEO Forum, Kamis (18/11/2021).
Namun kata dia kondisi APBN saat ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan pada tahun lalu, dimana realisasi APBN sampai dengan Oktober 2021 terus melanjutkan kinerja baik.
“Jadi memang APBN itu sebagai frontliner sama seperti tenaga kesehatan (nakes). Kalau nakes di bidang kesehatan, kita di bidang instrumen itu ada di depan," katanya.
Dia menyampaikan pendapatan negara sampai dengan Oktober tumbuh 18,2 persen dan diproyeksikan akan tumbuh 16,3 persen di akhir tahun dengan proyeksi realisasi Rp1.916 triliun.
Pertumbuhan ini didukung dari pertumbuhan penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak.
“Ini memang kombinasi dari banyak hal dimana yang kita berikan dukungan insentif kepada dunia usaha dan basis tahun lalu yang rendah memberikan sekarang kemampuan kita untuk pick up cukup tinggi,” paparnya.
Lebih lanjut ia menyatakan catatan positif ini menggambarkan dukungan dan kegiatan ekonomi berdegup keras meski sempat dihantam varian Delta yang puncaknya pada Juli-Agustus lalu. Aktivitas masyarakat untuk melakukan konsumsi memang menurun namun tidak berhenti dan momentumnya masih terakselerasi.
Baca Juga: Sri Mulyani Targetkan Pendapatan Negara Tumbuh 16,3 Persen Sampai Akhir Tahun
Optimisme dari sisi belanja didukung dengan instruksi Presiden kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah guna mendorong dan menyelesaikan seluruh belanja yang sudah dianggarkan. Dari sisi defisit APBN diproyeksikan 5,2-5,4 persen di akhir tahun, ini lebih rendah dari 5,7 persen dalam Undang-Undang APBN 2021.
“APBN akan tetap menjaga momentum pemulihan ini,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Menkeu Purbaya Buka Suara: Tak Ada Anggaran di APBN untuk 'Family Office', Tapi Siap Beri Dukungan!
-
Profil Glenny Kairupan: Direktur Garuda Indonesia, Kader Gerindra, Purnawirawan TNI
-
Investor Baru Bawa Angin Segar, FUTR Bakal Bangun PLTS 130 MW
-
Nasib Kelangkaan Stok BBM SPBU Swasta Ditentukan Jumat Ini
-
Warning Keras Mahfud MD ke Menkeu Purbaya: Bubarkan Satgas BLBI Ciptakan Ketidakadilan
-
Dasco dan Mensesneg Sambangi Rosan Roeslani di Danantara, Ini yang Dibahas
-
Menkeu Purbaya Dapat Pesan 'Rahasia' Lewat WA: Larang Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
-
Bahlil Baru Loloskan 4 dari 190 Perusahaan Tambang untuk Kembali Beroperasi
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok