Suara.com - Dampak pandemi virus corona mengharuskan pemerintah untuk memperlebar defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau keluar dari yang sebelumnya diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Keuangan Negara, maksimal sebesar 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Makanya tahun lalu pemerintah menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun berjanji akan terus menekan angka defisit APBN, pada 2022 mendatang level defisit diharapkan bisa mencapai 4,7 persen.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani dalam acara CEO Forum, Kamis (18/11/2021).
“Untuk itu tahun depan 4,7 persen defisit, tapi itu dengan estimasi penerimaan negara, sebelum kita juga passing reform undang-undang pajak. Jadi kita berharap tahun depan defisitnya yang bisa lebih rendah yang ada di dalam undang-undang,” kata Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan agar semua Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah daerah segera merealisasikan anggaran belanja negara.
Tujuannya kata dia agar proyeksi defisit anggaran itu lebih rendah dibanding asumsi di Undang-undang APBN 2021 yang sebesar 5,7 persen.
“Presiden kemarin instruksinya semua K/L dan pemerintah daerah harus menyelesaikan seluruh belanja yang mereka sudah anggarkan, dianggarkan sehingga kita harap defisit di tahun ini akan relatif lebih kecil di dalam undang-undang disebutkan 5,7 persen, kita mungkin akan enak dengan sekitar 5,2 hingga 5,4 persen,” katanya.
Namun, itu semua masih tergantung dengan tantangan-tantangan yang harus dihadapi Pemerintah menjelang akhir tahun 2021, mengingat perkembangan Covid-19 masih cukup menantang karena saat ini disejumlah negara di Eropa menghadapi gelombang Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta Untuk Pelaku Wisata, Cair Akhir Tahun
Selain itu tantangan lainnya adalah soal laju inflasi, yang saat ini menjadi momok baru bagi sejumlah negara di dunia.
"Menimbulkan dilema dari sisi policy di negara-negara maju, Indonesia harus betul-betul memperhatikan tantangan ini karena ini akan berlanjut sampai dengan 2022. Jadi kita tidak boleh kemudian nanti memunculkan itu inflasi yang berasal dari sisi supply,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.310, Sinyal Bahaya Ekonomi Lebih Buruk dari Krisis 1998?
-
Terburuk di Asia, Rupiah Ditutup Anjlok di Kamis Sore
-
PT SMI Salurkan Pembiayaan Rp 275 T ke Proyek Infrastruktur, Serap 10,9 Juta Tenaga Kerja
-
Evaluasi Program Magang Nasional, Menaker Blacklist Perusahaan Langgar Jam Kerja
-
Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus
-
Kondisi Rupiah Kian Memburuk, Keponakan Prabowo Bisa Apa?
-
Komentar Purbaya soal Tarif Selat Malaka Bikin Malaysia dan Singapura Kalang Kabut
-
Pemerintah Mau Kasih Insentif Kendaraan Listrik, Tapi Ada Syaratnya
-
Rupiah Keok Tembus Rp17.301, Airlangga: Ini Gejolak Global!
-
PLN Cari Biang Kerok Penyebab Mati Listrik Massal di Jakarta