Suara.com - Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kementerian Koordinator Bidang Perkonomian Edy Yusuf menyebut, petani dan organisasi petani diharap bisa mendapatkan akses modal, teknologi, agro-input maupun benih/bibit.
"Pemberdayaan petani maupun masyarakat kelapa sawit di antaranya dilakukan dengan melakukan pendidikan, pelatihan dan magang petani, pendampingan dan pengawalan implementasi teknologi dan kelembagaan," ujarnya, Jumat (19/11/2021).
Ia juga menambahkan, penghimpunan dana peremajaan dalam rangka keberlanjutan usaha, pemantapan kelembagaan yang mendukung pengembangan agribisnis kelapa sawit.
Tidak hanya itu, kemitraan antara perusahaan besar negara/swasta dengan kelompok tani dibutuhkan dalam rangka akselerasi peremajaan sawit rakyat.
"Dibutuhkan adanya sinergi kebijakan antara lembaga pemerintah dan lembaga legislatif serta antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan perkebunan kelapa sawit sebagai motor penggerak ekonomi nasional dan daerah," kata Edy dalam acara Webinar FGD Sawit Berkelanjutan Vol 10 bertajuk "Mendukung Pemberdayaan Perkebunan Sawit Rakyat".
Berkaitan dengan hal ini, Direktur Penghimpunan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Sunari menyatakan guna mendukung petani sawit swadaya, solusi Indonesia adalah melalui program penanaman sawit kembali besar-besaran.
Hal itu, lanjutnya, untuk membantu petani sawit swadaya memperbaharui perkebunan kelapa sawitnya dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas serta mampu mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan/LULUCF).
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Mukti Sardjono mengungkapkan sejumlah permasalahan terkait peremajaan sawit rakyat (PSR) antara lain masih tingginya tanaman sawit rakyat yang sudah memasuki masa peremajaan dan tingkat produktivitas yang rendah, padahal pemerintah mentargetkan PSR setiap tahun minimal 180 ribu ha.
Selain itu, dana PSR yang disediakan sebesar Rp30 juta hanya cukup untuk tanaman belum menghasilkan (TBM)1. "Lantas bagaimana dengan dana sampai TM1, sumber pendapatan pekebun selama tanaman belum menghasilkan?" katanya.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Didesak Minta Perusahaan Sawit dan Tambang Tanggungjawab Atasi Banjir
Termasuk mengenai, legalitas lahan, khususnya kebun sawit yang diidentifikasikan masuk dalam kawasan hutan, lantaran terdapat lahan eks PIR dan eks transmigrasi masuk dalam kawasan hutan.
Sebab itu, tambah Mukti, Gapki dalam mendukung PSR, dengan melakukan pembentukan Satgas Percepatan PSR Gapki, yang melibatkan seluruh cabang Gapki, dimana cabang melakukan assesment dan pemetaan potensi lahan dan petani PSR di sekitar anggota, update perkembangan penanaman.
Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto menyatakan, dalam pemberdayaan petani kelapa sawit swadaya kerap tidak sesuai sasaran.
Ia menambahkan, ke depan perlu ada komitmen dari para pelaku kelapa sawit untuk mendukung pengembangan petani sawit swadaya. Terlebih saat ini sebanyak 20 kebupaten/kota telah berkomitmen menerapkan rencana aksi daerah (RAD), yang bisa bermanfaat bagi perkebunan kelapa sawit.
Berita Terkait
-
Mendukung Pemberdayaan Perkebunan Sawit Rakyat
-
Laba Sawit Sumbermas Naik 286,38 Persen Dalam Setahun
-
Permintaan Benih Sawit Tinggi, Ditjenbun Terima Permohonan SP2BKS Setiap Hari
-
Kunjungi Riau, Uni Eropa Bahas Potensi Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan
-
Gubernur Kalbar Didesak Minta Perusahaan Sawit dan Tambang Tanggungjawab Atasi Banjir
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Gubernur BI: Redenominasi Rupiah Perlu Waktu 6 Tahun
-
Hampir Rampung, Ini Kelebihan Kilang Minyak Balikpapan yang dikelola Pertamina
-
Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
Jamkrindo Catatkan Laba Sebelum Pajak Rp 1,28 Triliun Hingga Oktober 2025
-
Sumbang PDB 61 Persen, UMKM RI Harus Naik Kelas
-
Kementerian UMKM Buka-bukaan Harga Satu Balpres Baju Thrifting
-
Serahkan Rp 6 Triliun ke BSN, BTN Akan Terbitkan Obligasi Untuk Tambah Modal
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
Tembus 2 Juta Pengguna, Tring! by Pegadaian Bukti Komitmen Digitalisasi Emas dan Inklusi Finansial