Suara.com - Pemerintah akan kembali menerapkan pengetatan mobilitas dan aktivitas sosial menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 melalui kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi tingginya kasus penularan virus corona usai perayaan hari libur tersebut.
"Kita akan memberlakukan level 3 mulai tanggal 24 sampai dengan 2 Januari nanti," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual, Senin (22/11/2021).
Airlangga menyebut, pemerintah optimis perekonomian Indonesia akan kembali membaik tahun depan. Namun, kata dia, upaya itu mesti diimbangi dengan kewaspadaan terhadap perkembangan Covid-19 yang saat ini terjadi dan belajar dari pengalaman tahun lalu.
“Tikungan pada saat Natal, Tahun Baru tahun baru menaikkan angka Covid di bulan Februari dan Maret," ucapnya.
Airlangga mengaku, hingga saat ini program vaksinasi terus dilakukan. Hal itu tercermin dari besaran masyarakat telah menerima dosis vaksin pertama sebanyak 62 persen dan dosis kedua sebanyak lebih dari 40 persen.
“Tidak boleh kurang waspada karena negera lain di Eropa, mereka juga sudah divaksin dua kali," pungkasnya.
Sebagai informasi, aturan PPKM Level 3 tertuang dalam salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam aturan tersebut, wilayah yang masuk PPKM Level 3, diangaranya objek wisata boleh beroperasi dengan prokes super ketat namun, anak usia di bawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata.
Baca Juga: Menko Airlangga Ketar-ketir Kasus Covid-19 di Eropa Masuk Gelombang Keempat
Selain itu, penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata juga akan diberlakukan mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00 waktu setempat.
Serta aturan di restoran dan tempat umum, besar kemungkinan kapasitas akan dibatasi, dan makanan hanya boleh dibawa pulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
PLN, MEBI, dan HUAWEI Resmikan SPKLU Signature dengan Ultra-Fast Charging dan Split Charging Pertama
-
Harga Cabai Masih 'Pedas', Bapanas Siapkan Intervensi
-
Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
Pabrik Alas Kaki di Jombang Pakai PLTS, Kapasitas Tembus 3,7 MWp
-
Bisnis Emas BSI Melesat 100 Persen dalam 8 Bulan
-
Pengangguran Menurun, Tapi 50 Persen Tenaga Kerja Masih 'Salah Kamar'
-
Rating Indonesia Turun, Purbaya Serang Balik: Saya Ingin Membuat Reputasi Moody's Jeblok
-
Emiten BFIN Andalkan Program Loyalitas Dongkrak Pembiayaan Mobil Bekas
-
Dalih Purbaya Bikin Defisit APBN Nyaris 3 Persen: Kalau Tidak Kita Bisa Jatuh Seperti 1998