Suara.com - Pemerintah akan kembali menerapkan pengetatan mobilitas dan aktivitas sosial menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 melalui kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi tingginya kasus penularan virus corona usai perayaan hari libur tersebut.
"Kita akan memberlakukan level 3 mulai tanggal 24 sampai dengan 2 Januari nanti," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual, Senin (22/11/2021).
Airlangga menyebut, pemerintah optimis perekonomian Indonesia akan kembali membaik tahun depan. Namun, kata dia, upaya itu mesti diimbangi dengan kewaspadaan terhadap perkembangan Covid-19 yang saat ini terjadi dan belajar dari pengalaman tahun lalu.
“Tikungan pada saat Natal, Tahun Baru tahun baru menaikkan angka Covid di bulan Februari dan Maret," ucapnya.
Airlangga mengaku, hingga saat ini program vaksinasi terus dilakukan. Hal itu tercermin dari besaran masyarakat telah menerima dosis vaksin pertama sebanyak 62 persen dan dosis kedua sebanyak lebih dari 40 persen.
“Tidak boleh kurang waspada karena negera lain di Eropa, mereka juga sudah divaksin dua kali," pungkasnya.
Sebagai informasi, aturan PPKM Level 3 tertuang dalam salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam aturan tersebut, wilayah yang masuk PPKM Level 3, diangaranya objek wisata boleh beroperasi dengan prokes super ketat namun, anak usia di bawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata.
Baca Juga: Menko Airlangga Ketar-ketir Kasus Covid-19 di Eropa Masuk Gelombang Keempat
Selain itu, penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata juga akan diberlakukan mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00 waktu setempat.
Serta aturan di restoran dan tempat umum, besar kemungkinan kapasitas akan dibatasi, dan makanan hanya boleh dibawa pulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian Dana Bergulir di Provinsi Bali
-
Dongkrak Produksi Minyak di Papua, SKK Migas dan Petrogas Mulai Injeksi Kimia di Lapangan Walio
-
Menperin Minta Insentif Otomotif ke Menkeu
-
Barcelona dan BRI Kolaborasi, Bayar Cicilan di BRImo Bisa Ketemu Lamine Yamal
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Cicilan HP ShopeePayLater vs Kredivo, Mana yang Lebih Murah
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Catatan Akhir Tahun: Waspada Efek 'Involusi' China dan Banjir Barang Murah di Pasar ASEAN
-
Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak