Suara.com - Pemerintah akan kembali menerapkan pengetatan mobilitas dan aktivitas sosial menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 melalui kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi tingginya kasus penularan virus corona usai perayaan hari libur tersebut.
"Kita akan memberlakukan level 3 mulai tanggal 24 sampai dengan 2 Januari nanti," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual, Senin (22/11/2021).
Airlangga menyebut, pemerintah optimis perekonomian Indonesia akan kembali membaik tahun depan. Namun, kata dia, upaya itu mesti diimbangi dengan kewaspadaan terhadap perkembangan Covid-19 yang saat ini terjadi dan belajar dari pengalaman tahun lalu.
“Tikungan pada saat Natal, Tahun Baru tahun baru menaikkan angka Covid di bulan Februari dan Maret," ucapnya.
Airlangga mengaku, hingga saat ini program vaksinasi terus dilakukan. Hal itu tercermin dari besaran masyarakat telah menerima dosis vaksin pertama sebanyak 62 persen dan dosis kedua sebanyak lebih dari 40 persen.
“Tidak boleh kurang waspada karena negera lain di Eropa, mereka juga sudah divaksin dua kali," pungkasnya.
Sebagai informasi, aturan PPKM Level 3 tertuang dalam salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam aturan tersebut, wilayah yang masuk PPKM Level 3, diangaranya objek wisata boleh beroperasi dengan prokes super ketat namun, anak usia di bawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata.
Baca Juga: Menko Airlangga Ketar-ketir Kasus Covid-19 di Eropa Masuk Gelombang Keempat
Selain itu, penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata juga akan diberlakukan mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00 waktu setempat.
Serta aturan di restoran dan tempat umum, besar kemungkinan kapasitas akan dibatasi, dan makanan hanya boleh dibawa pulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini