Suara.com - Langkah preventif untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 diambil oleh pemerintah. Langkah ini berupa penerapan PPKM Level 3 untuk libur akhir tahun nanti. Nah, mari kita cermati pemberlakuan PPKM Level 3 libur Nataru mulai dari aturan hingga kapan mulai berlakunya.
Aturan yang Diterapkan untuk PPKM Level 3 Nataru
Beberapa larangan diberikan oleh pemerintah, sekali lagi, dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pada varian apapun. Selengkapnya adalah sebagai berikut.
- Larangan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, atau kerumunan besar dalam acara apapun.
- Larangan pulang kampung dengan tujuan tidak primer.
- Larangan bepergian pada libur Natal dan Tahun Baru.
- Penutupan alun-alun dan lapangan terbuka.
- Pengetatan aturan perjalanan transportasi umum, dengan minimal sudah menerima dosis vaksin pertama.
- Larangan pengambilan cuti untuk memanfaatkan libur Nataru selama PPKM Level 3 diberlakukan untuk ASN, anggota TNI, anggota POLRI, dan karyawan swasta.
- Kegiatan di tempat ibadah maksimal 50% kapasitas.
- Pembatasan pengunjung bioskop, maksimal 50% kapasitas.
- Pembatasan jumlah pengunjung tempat makan, minum, cafe, dengan kapasitas maksimal 50%.
- Pembatasan jumlah pengunjung pusat perbelanjaan maksimal 50% dan hanya dibuka hingga pukul 21.00 waktu setempat.
Masa Berlaku PPKM Level 3 Nataru
Keputusan pemberlakuan PPKM Level 3 Nataru sendiri diumumkan pada tanggal 17 November lalu oleh Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru.
Untuk penetapan kebijakan ini sendiri selambat-lambatnya akan dilakukan pada tanggal 22 November 2021 mendatang, dan diperkirakan akan mulai berlaku dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 nanti.
Pemberlakuan PPKM Level 3 Nataru sendiri sebenarnya memiliki tujuan baik. Namun polemik juga terjadi manakala pelarangan pengambilan cuti diterapkan. Pasalnya pada tahun 2020 lalu, hal serupa juga diterapkan, karena kasus Covid-19 yang melonjak.
Namun informasi terkait PPKM Lvel 3 libur Nataru terkait aturan dan kapan mulai berlakunya tetap wajib disebarkan, demi pemahaman yang mendalam pada setiap elemen masyarakat. Jadi, semoga informasi ini berguna, dan mari kita tunggu aturan lengkap pada saat penetapannya nanti.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Ini Tanggapan PHRI Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok