Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Amerika Serikat alias IRS baru-baru ini menyita total 3,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp49,9 triliun aset kripto yang berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Pada Kamis (18/11/2021) lalu, Unit Investigasi Kriminal IRS (CI) merilis Laporan Tahunan Investigasi Kriminal 2021. Sejumlah kasus kripto turut mencuat dalam laporan itu, salah satunya pencucian uang berkedok Bitcoin paling lama pada darkweb yang bernama Bitcoin Fog.
Bitcoin Fog dituduh melakukan pencucian aset sebesar 1,2 juta Bitcoin (BTC) melalui mixer Bitcoin Fog, yaitu alat yang membantu pengguna mencampur transaksi. Menurut penyelidik federal, situs tersebut berjalan selama 10 tahun dan memroses transaksi BTC sebesar US$336 juta.
Laporan yang terdiri dari 49 halaman itu menyatakan aset kripto sebesar US$3,5 milyar disita selama tahun fiskal 2021, setara dengan 93 persen dari semua aset yang disita CI pada periode tersebut.
Sementara, pada tahun depan, CI masih mengagendakan penyitaan aset kripto yang lebih besar.
“Saya mengira tren penyitaan aset kripto akan berlanjut saat kita memasuki tahun fiskal 2022. Kita akan melihat kripto terlibat dalam sejumlah tindak kejahatan di masa depan,” jelas Kepala Investigasi Criminal IRS Jim Lee.
Berkaitan dengan ini, Direktur eksekutif divisi Layanan Forensik dan Siber IRS Jarod Koopman menjelaskan, penyitaan aset kripto dalam jumlah besar bukan lagi hal baru dalam penyelidikan kriminal IRS.
“Angka ini sangat besar. Kami melihat pergeseran dalam pekerjaan penyelidikan kami,” kata dia.
Koopman menyakini unit Investigasi Kriminal IRS bisa menyita aset kripto lebih banyak lagi di tahun depan. Ia memrediksi ukuran penyitaan akan berkisar dalam rentang tersebut, berdasarkan investigasi besar yang sedang berjalan.
Baca Juga: Jumlah Kematian Akibat Covid-19 di AS Pada 2021 Lebih Banyak dari 2020
“Kita akan menembus rekor baru tahun depan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jumlah Kematian Akibat Covid-19 di AS Pada 2021 Lebih Banyak dari 2020
-
Susul Amerika Serikat, Jepang Lepas Cadangan Minyak 4,2 Juta Barel
-
Untung Besar, Pria AS Ini Awalnya Beli Lukisan Rp 428 Ribu, Kini Bernilai Rp 700 Miliar
-
Ditemukan Luka di Bagian Kepala, Pacar Gabby Petito Dinyatakan Tewas Bunuh Diri
-
Bawa Kabur Dana Bantuan Covid-19 Rp 289 M, Sepasang Suami Istri AS Ini Dibui 17 Tahun
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok