Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku menjelang tutup tahun 2021 yang tinggal satu bulan lagi, kesibukan dirinya sebagai menteri justru semakin meningkat.
Dia bilang sejumlah direktorat yang berada dibawah naungan Kementerian Keuangan seperti Dirjen Bea Cukai hingga Pajak akan sibuk untuk melakukan perhitungan satu tahun anggaran.
"Jelang tutup tahun, dirjen bea dan cukai, dirjen kekayaan negara, dirjen pajak, dan lainnyaakan bekerja di front line untuk selesaikan satu tahun anggaran," katanya dalam acara Groundbreaking Rusunara di Jayapura secara virtual, Jumat (26/11/2021).
Ia pun optimistis kinerja keuangan pada tahun 2021 akan jauh lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
"APBN kita bisa tutup sangat baik, tingkat penerimaan bagus, belanjanya bagus, artinya kita bisa menguatkan lagi perekonomian Indonesia dari dampak Covid-19. Serta berupaya sehatkan lagi APBN," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak hingga bulan Oktober 2021 makin menunjukkan pertumbuhan yang positif.
“Secara total penerimaan pajak mencapai Rp 953,6 triliun atau 77,6 persen dari target tahun ini," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (25/11/2021).
Capaian ini kata Sri meningkat drastis 15,3 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dimana pada saat ini penularan virus Covid-19 masih cukup tinggi sehingga pemerintah melakukan pemberlakuan PPKM.
Sri Mulyani merinci PPh Migas tumbuh 55,7 persen karena harga migas meningkat. Kemudian PPh non migas tumbuh 8,9 persen akibat aktivitas ekonomi mulai pulih berbagai sektor.
Baca Juga: Kondisi Keuangan Membaik, Menkeu Sri Mulyani Janji Tak Tarik Utang Lagi Tahun Depan
Selanjutnya PPN tumbuh 20,4 persen yang menandakan aktivitas produksi dan kegiatan impor mulai membaik. Kemudian PBB tumbuh 1,2 persen dan pajak lainnya 91,5 persen karena penyesuaian tarif bea materai.
Berdasarkan jenis pajaknya PPh 21 periode Januari sampai Oktober 2021 tumbuh 2,7 persen dibandingkan tahun lalu yang kontraksinya 4,6 persen. Kemudian PPh 22 impor tumbuh 21,6 persen atau kontribusinya 3,14 persen dari total penerimaan pajak.
Selanjutnya PPh Badan tumbuh 13,4 persen dan menjadi kontributor yang cukup tinggi terhadap penerimaan pajak sebesar 14,88 persen. Sedangkan PPN dalam negeri tumbuh 13,3 persen, PPN impor juga sejalan PPh 22 impor meningkat 32,3 persen.
"Ini sesuatu yang cukup menggembirakan bagi kita lihat sampai dengan akhir tahun ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Pemerintah Dorong Investasi Lab & Rapid Test Merata untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Transaksi Belanja Online Meningkat, Bisnis Logistik Ikut Kecipratan
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Kredit BJBR Naik 3,5 Persen, Laba Tembus Rp1,37 Triliun
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
MedcoEnergi Umumkan Pemberian Dividen Interim 2025 Sebesar Rp 28,3 per Saham
-
Penyeragaman Kemasan Dinilai Bisa Picu 'Perang' antara Rokok Legal dan Ilegal
-
Meroket 9,04 Persen, Laba Bersih BSI Tembus Rp 5,57 Triliun di Kuartal III-2025