Suara.com - Sebanyak 500.000 warga Provinsi Banten didaftarkan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Banten.
Penambahan tersebut dibuktikan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi Banten tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN-KIS, Kamis (25/11).
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung, Lisa Nurena.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengapresiasi kerja sama yang dibangun dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan di bidang kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Banten. Dirinya menyadari bahwa dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS penuh dinamika.
Untuk itu, dirinya berharap agar seluruh pihak bersama-sama senantiasa terus berinovasi demi memudahkan peserta dalam mengakses layanan JKN-KIS.
“Harapannya seluruh peserta dapat dilayani dengan maksimal. Dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, mudah-mudahan dapat menghadirkan inovasi baru sehingga bisa memberikan kemudahan bagi peserta saat mengakses layanan JKN-KIS,” kata Wahidin.
Adapun ruang lingkup dalam sinergi BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi Banten yaitu Penguatan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam pelaksanaan Program JKN-KIS, Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN-KIS dan Sosialisasi bersama yang dilakukan kepada masyarakat Provinsi Banten.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Banten terhadap penyelenggaraan Program JKN-KIS.
Baca Juga: Dorong Mutu FKTP, BPJS Kesehatan Gandeng Bank Syariah Indonesia
Menurutnya, sinergi yang dibangun ini menjadi komitmen dan dukungan Pemerintah Provinsi Banten dalam implementasi Program JKN-KIS.
“Pelaksanaan nota kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Kerja Tahunan yang disiapkan dan disepakati bersama Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang tersebar di wilayah Banten. Untuk tahun 2022, Pemerintah Provinsi Banten akan memberikan bantuan iuran JKN-KIS kepada 500.000 warga Banten yang dibiayai melalui APBD. Sekali lagi, kami sangat mengapresiasi bagaimana Pemerintah Provinsi Banten memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi warganya,” tutur Lily.
Dalam upaya menghadirkan kemudahan bagi peserta untuk mengakses layanan kepesertaan JKN-KIS di wilayah Banten, BPJS Kesehatan telah menugaskan tiga kantor cabang, yaitu Kantor Cabang Tangerang, Kantor Cabang Tigaraksa, dan Kantor Cabang Serang.
Selain itu, untuk memperluas cakupan pelayanan peserta, BPJS Kesehatan juga membentuk beberapa kantor kota dan kabupaten, yaitu Kantor Kota Tangerang Selatan, Kantor Kabupaten Serang, Kantor Kabupaten Pandeglang, dan Kantor Kabupaten Lebak. (po)
Berita Terkait
-
Inovasi Layanan Digital BPJS Kesehatan Toreh Penghargaan Tingkat Internasional
-
Pembentukan Kota Tangerang Tengah Bukan Prioritas, Asda Banten: Antrean Moratorium Panjang
-
Sekolah di Lebak Ambruk 8 Murid Tertimpa Bangunan
-
Prakiraan Cuaca BMKG Pelabuhan Merak dan Daerah Pesisir Banten 26 November 2021
-
Dorong Mutu FKTP, BPJS Kesehatan Gandeng Bank Syariah Indonesia
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP
-
Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online
-
Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah
-
Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI
-
Impor Garam Naik 13,1%, Target Swasembada 2027 Terancam
-
Emiten TUGU Andalkan GCG untuk Dongkrak Daya Saing Bisnis
-
IHSG Tembus Level 6.000, BBCA dan BRI Jadi Jagoannya
-
Sosok 'Pemilik' ENHYPEN, Punya Harta Tiga Kali Lipat LHKPN Menteri Terkaya RI
-
Rupiah Masih Terpuruk, Betah di Level Rp18.000
-
Jadwal Stock Split Saham RMKE