Suara.com - Industri asuransi di Indonesia terus memperlihatkan pertumbuhan positif di tengah bayang-bayang pandemic Covid-19. Dari data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), premi asuransi umum tumbuh sebesar 2,05 persen mencapai Rp 38,54 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 37,77 triliun.
Salah satu pertumbuhan positif tersebut tercatat di lini bisnis asuransi rangka kapal. Menurut Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, meskipun ada tekanan dalam aktivitas maritim akibat pandemi Covid-19 namun premi asuransi rangka kapal sudah memperlihatkan adanya pertumbuhan pada kuartal-I tahun 2021.
PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo yang merupakan bagian dari Indonesia Financial Group (IFG) sebagai salah satu perusahaan yang memiliki produk Asuransi Rangka Kapal atau Marine Hull mencatatkan pertumbuhan premi bruto yang signifikan hingga September 2021 sebesar Rp. 346,67 M tumbuh 87 % dibandingkan dengan pendapatan premi bruto tahun sebelumnya pada bulan yang sama yakni sebesar Rp. 185,56 miliar.
Menurut Cahyo Adi, Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, seiring dengan kenaikan perolehan premi bruto, perolehan hasil underwriting netto juga menunjukan kinerja positif dengan mencatatkan perolehan sebesar Rp. 89,74 miliar atau naik 125% dibanding hasil underwriting netto tahun sebelumnya di bulan yang sama yakni sebesar Rp. 39.78 miliar.
“Untuk penyelesaian klaim tercatat adanya penurunan dari Rp 83,82 miliar menjadi Rp 42,17 miliar,” kata Cahyo ditulis Senin (29/11/2021).
Dari 5 Sub Class of Business yang menopang asuransi rangka kapal (Hull & Machinery, Protection & Indemnity, Wreck Removal, Builder Risk dan Single Voyage) tercatat Hull & Machinery Insurance tercatat sebagai penyumbang premi terbesar dengan proporsi 91% dari total premi bruto disusul dengan Protection & Indemnity sebesar 6,7%.
Cahyo mengaku, perolehan hasil positif ini tentunya tidak lepas kolaborasi dan koordinasi antar lini yang berkesinambungan baik dalam proses pemasaran produk, pemilihan risiko, pengelolaan klaim dan recovery serta penempatan risiko di reasuransi facultative maupun treaty.
“Pelaksanaan hal-hal tersebut di atas secara konsisten dan dengan didukung oleh iklim kemaritiman yang semakin kondusif diharapkan dapat menjaga tren positif pertumbuhan premi dan hasil underwriting Asuransi Rangka Kapal (Marine Hull) Asuransi Jasindo hingga akhir tahun 2021,” tutupnya.
Baca Juga: Hari Guru Nasional, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Mendapat Apresiasi Asuransi Astra
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Penambang Kini Lebih Tenang, Sumur Minyak Rakyat Diatur
-
Jangan Ajukan KPR Mandiri Sebelum Baca Ini! Syarat, Dokumen, dan Tips
-
Kementan Pastikan Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026: Sudah Dimulai Dari Aspek Perencanaan
-
Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Rosan: Kami Sedang Evaluasi
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Luhut Puji Menkeu Purbaya: Kerjanya Sudah Menunjukkan Hasil
-
Dicari Lulusan D3-S1! Lowongan Kerja Transjakarta Oktober 2025 dan Kisaran Gajinya
-
Finpay Telkom Gaet Asuransi ADB, Perluas Pasar Proteksi Digital
-
ESDM Targetkan Implementasi Penggunaan Avtur dari Minyak Jelantah di 2026
-
Luhut: Presiden Prabowo Akan Terbitkan Keppres Utang Kereta Cepat, Tak Pakai APBN