Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan, industri hulu minyak dan gas atau migas tidak akan ditinggalkan begitu saja, seiring Indonesia yang menargetkan net zero emission pada 2060.
Salah satu alasannya ialah, lantaran keberadaan industri hulu migas yang merupakan penopang ekonomi.
"Industri hulu migas, tidak akan serta merta ditinggalkan karena industri ini juga menjadi salah satu pilar ekonomi Indonesia," kata Arifin membuka 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 (IOG 2021), Senin (29/11/2021).
Arifin mengatakan, industi hulu migas memiliki efek berganda atau Multiplier effect yang dampaknya telah dirasakan sampai ke sektor-sektor pendukung.
"Kita melihat, penggunaan kapasitas nasional di sektor hulu migas cukup besar, baik dari sisi prosentase maupun nilainya. Sebagai contoh, pada tahun 2020 penggunaan kapasitas nasional sebesar 57% dengan nilai pengadaan sekitar US$ 2,54 Miliar," kata Arifin.
Dalam pidatonya di konvensi hulu migas terbesar di Indonesia, Arifin menegaskan kembali bahwa Indonesia merupakan salah satu negara pendukung low carbon, dengan komitmen untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060 juga sedang mengusahakan peningkatan pengembangan dan penggunaan energi terbarukan. Bahkan kata dia uapaya itu dilakukan melalui beberapa kebijakan.
"Pemerintah Indonesia sedang mengusahakan lompatan perubahan. Namun pada masa transisi energi ini, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain masalah reability energi baru dan terbarukan yang memerlukan teknologi untuk menjaga intermittency," ucapnya.
Untuk itu Arifin berharap peranan industri hulu migas yang rendah carbon bisa menjadi energy pada masa transisi.
"Industri hulu migas yang rendah carbon merupakan visi dari industri fosil dalam era transisi ke depan," kata Arifin.
Baca Juga: Menteri ESDM Ramal Konsumsi Gas Bakal Naik Seiring Peralihan dari Batu Bara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera
-
BRI Raih Penghargaan Top 50 Emiten dengan Kapitalisasi Pasar Besar 2025
-
11 Gebrakan Menkeu Purbaya, Terbaru Ogah Bayar Utang Whoosh Pakai APBN
-
Menkeu Purbaya Tunggu Pimpinan BTN Menghadap, Penyaluran Dana Paling Minim di Antara Bank Himbara
-
Indonesia-Singapura Godok Task Force untuk Realisasikan Ekspor Listrik dan CCS
-
Kebijakan Hapus Utang UMKM di Bank Himbara Perlu Diperpanjang
-
Senda Gurau Bahlil Singgung Selalu Viral di Media Sosial
-
Siapa yang Berhak Menerima Subsidi Tepat LPG? Ini Aturan Jual-Beli Gas Melon