Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melakukan penyesuaian syarat perjalanan internasional dalam rangka mencegah varian baru Covid-9, yaitu varian B.1.1.529 atau Omicron, masuk ke Indonesia.
Penyesuaian dilakukan dengan melakukan pengetatan di pintu masuk internasional baik di simpul transportasi udara, laut dan darat.
Kesemuanya diatur dalam Surat Edaran (SE) KEmenhub yang terbit pada hari ini, Senin (29/11).
"Penyesuaian ini merupakan langkah antisipatif Kemenhub untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia, dengan memperketat penerapan protokol kesehatan di simpul-simpul transportasi, seperti bandara, pelabuhan, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN)," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).
SE Kemenhub Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional yang akan terbit hari ini, merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dan SE Kemenkumham Nomor IMI-0269.GR.01.01 tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Orang Asing Yang Pernah Tinggal Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu Untuk Masuk Wilayah Indonesia Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian Baru Covid-19.
Adapun sejumlah kebijakan yang diterapkan di simpul-simpul transportasi yang melayani kedatangan internasional, diantaranya yaitu, pertama menutup/melarang sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia, dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari 11 negara, diantaranya Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.
Kedua, untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara tersebut, wajib melakukan karantina selama 14x24 jam.
ketiga, memperpanjang waktu karantina menjadi selama 7x24 jam dari sebelumnya selama 3x24 jam, bagi WNA dan WNI yang melakukan perjalanan ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan di luar dari 11 negara tersebut.
"Kami akan terus mencermati perkembangan dinamika di lapangan dan akan berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan terkait yakni Satgas Covid-19, Kemenkes, Kemenkumham, TNI/Polri, serta unsur terkait lainnya. Kami juga menginstruksikan kepada semua operator sarana dan prasarana transporasi untuk segera menyesuaikan, menerapkan, dan juga mengawasi pelaksanaan dari SE Kemenhub di lapangan," kata Menhub.
Baca Juga: 13 Orang Di Belanda Positif Terpapar Omicron Usai Melancong Ke Afrika Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Aturan Wajib Label untuk Produk Tinggi Gula Ditargetkan Rampung Tahun Ini
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
OJK Bongkar Borok UOB saat Antar Perusahaan Melantai Bursa
-
Purbaya Bantah Tudingan Menkes soal Pemerintah Tak Punya Uang Biayai Penerima BPJS Kesehatan
-
Bitcoin Kembali ke Level USD 70.000: Akumulasi Nyata atau Jebakan Bull Trap?
-
Purbaya Sentil Dirut BPJS Kesehatan Imbas Gaduh PBI JKN: Image Jelek, Pemerintah Rugi
-
BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen
-
Status BPJS Kesehatan 11 Juta Warga Diklaim Aktif Otomatis Pekan Depan
-
Kementerian PU Bangun Huntara Modular untuk 202 KK di Aceh, Target Rampung Sebelum Ramadan
-
Purbaya Ungkap Biang Kerok Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang Diprotes Warga